Selasa, 05/09/2017
Selasa, 05/09/2017
EMPAT terduga pencuri dan penadah motor curian dihadirkan di hadapan wartawan, Senin (4/8) kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)
Selasa, 05/09/2017
EMPAT terduga pencuri dan penadah motor curian dihadirkan di hadapan wartawan, Senin (4/8) kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang meringkus 4 orang pria, terduga komplotan curanmor. Pelaku, masing-masing berinisial Af (20) dan CS (24), keduanya warga Jalam M Said, serta MS (21) warga Jalan Rapak Indah.
Ketiga tersangka tersebut diketahui berperan seagai pemetik. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial AK (35), adalah terduga penadah motor curian.
Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto menjelaskan, penangkapan para tersangka, berlangsung Jumat (25/8).
“Salah satu dari pelaku ini sudah cukup lama kami jadika TO (Target Operasi),” ujar Apri, Senin (4/9).
Dari pengungkapan kasus itu, polisi telah mengamankan 4 unit motor curian, berupa 2 unit Honda Scoopy, kemudian Honda Vario serta Yamaha Mio masing-masing satu unit. Selain di wilayah hukum Polsekta Sungai Kunjang, komplotan curanmor tersebut juga diduga beraksi di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.
“Barang bukti yang kita amankan ini semuanya lokasinya Sungai Kunjang. Kalau pengakuan para pelaku, mereka melakukan pencurian motor sebanyak 8 kali,” tandasnya.
Modus operandi yang digunakan komplotan tersebut dalam menjalankan aksinya, dengan merusak lubang kontak motor milik korbannya. Sementara itu, motor-motor hasil curian tersebut dijual murah, dengan kisarah harga Rp1,5 juta per unit, tergantung kondisi dan mereknya.
“Motor-motor hasil curian ini dijual ke kawasan Palaran,” terang Apri.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk memburu terduga pelaku lainnya yang masih buron. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.