Rabu, 14/06/2017

Bikin Resah Warga, 253 Preman Ditangkap

Rabu, 14/06/2017

RATUSAN preman diringkus aparat gabungan Polri dan Satpol PP

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bikin Resah Warga, 253 Preman Ditangkap

Rabu, 14/06/2017

logo

RATUSAN preman diringkus aparat gabungan Polri dan Satpol PP

BANDUNG - Petugas gabungan aparat Polrestabes Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat bertajuk Ramadniya Lodaya 2017 di seluruh wilayah Kota Bandung mulai 9 Juni hingga 19 Juni 2017. 

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, operasi cipta kondisi ini menyasar aksi prmanisme yang kerap meresahkan warga dan wisatawan di Kota Bandung. 

“Sudah berjalan 5 hari dan 253 preman dari berbagai bentuk kegiatan berhasil kita amankan,” kata Hendro saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (13/6), dikutip dari kompas.com 

Hendro menjelaskan, preman- preman yang diamankan berasal dari berbagai jenis kegiatan jalanan seperti “pak ogah”, pengamen, tukang parkir hingga pengemis. 

“Kebanyakan dari mereka meresahkan warga dengan tampilan-tampilan mereka,” lanjutnya. 

Dari 253 orang preman yang ditangkap, 25 orang di antaranya ditahan karena dinyatakan melakukan tindak pidana, seperti menyimpan narkotika, menyimpan senjata tajam hingga mencuri. 

“Yang kedapatan melakukan tindak pidana langsung dilakukan proses penyidikan dan dikenakan pasal yang sesuai seperti Undang-undang Darurat, Undang-undang Narkotika maupun tindak pidana lainnya,” jelasnya. 

Sementara bagi para preman yang hanya meresahkan masyarakat akan dibina oleh Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Dinas Sosial. (kcm)


Bikin Resah Warga, 253 Preman Ditangkap

Rabu, 14/06/2017

RATUSAN preman diringkus aparat gabungan Polri dan Satpol PP

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.