Jumat, 06/10/2017

Nordiansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Nordiansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 06/10/2017

TENGGARONG – Sengketa kepemilikan konsesi tambang PT Rinjani Kartanegara antara AR Ruznie Oms dengan Nordiansyah Nasrie, masih terus bergulir di Polda Kalim. Bahkan tim penyidik Polda Kaltim telah menetapkan Nordiansyah Nasrie sebagai tersangka dalam laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Penetapan Direktur PT Rinjani Kartanegara itu sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Polda Kaltim.

Penetapan status tersangka itu mendapat apresiasi dari pihak pelapor yakni Drs AR Ruzni Oms yang berharap agar kasus ini terus bergulir hingga tuntas di pengadilan.  “Kami berharap pihak Polda Kaltim agar secepatnya menuntaskan perkara ini dan segera melimpahkan ke pihak Kejaksaan,” katanya.

Ia juga berharap agar perkara ini bisa diselesaikan di wilayah hukum Kaltim tanpa perlu ditarik ke Mabes Polri, karena laporan perkara ini seluruhnya sudah diserahkan ke Polda Kaltim.

Sementara itu, Idrak Omar yang merupakan adik dari pelapor menjelaskan sengketa antara kedua belah pihak ini, merupakan buntut dari pihak Nordiansyah Nasrie yang saat ini menguasai PT Rinjani Kartanegara, ingkar janji. Hingga sempat terjadi aksi penutupan aktivitas tambang PT Rinjani Kartanegara yang berlokasi di Desa Jembatan, Kecamatan Loa Kulu, beberapa waktu lalu. (bmb)

Nordiansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.