Selasa, 26/03/2024

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Selasa, 26/03/2024

Ilustrasi guru agama. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Selasa, 26/03/2024

logo

Ilustrasi guru agama. (ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) RI Muhammad Ali Ramdhani memastikan pihaknya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI). "Kami berikan THR juga kepada guru PAI," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/3/2024).

 Ali menjelaskan saat ini ada dua kelompok rumpun guru PAI. Pertama, guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kemenag. Kedua, guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

 Ia menyatakan selama ini Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang anggarannya mencapai Rp6 triliun setiap tahun.

 "Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada guru PAI yang diangkat Kemenag dan pemda. Alokasi anggarannya sudah kami distribusikan ke daerah," ujarnya dilansir dari antaranews pada Selasa (26/3/2024) hari ini.

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera didistribusikan. Pembayaran THR, kata Ali, akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari sebelum hari raya. Namun bila belum dapat dibayarkan, maka THR dapat dibayarkan sesudah hari raya.

 "Kami sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun pemda, THR-nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama. Khusus untuk guru PAI yang diangkat pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak dobel," tuturnya

 Diketahui Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada seluruh satuan kerja (satker) binaannya. Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.


Editor: Maruly Z

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Selasa, 26/03/2024

Ilustrasi guru agama. (ist)

Berita Terkait


Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Ilustrasi guru agama. (ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) RI Muhammad Ali Ramdhani memastikan pihaknya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI). "Kami berikan THR juga kepada guru PAI," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/3/2024).

 Ali menjelaskan saat ini ada dua kelompok rumpun guru PAI. Pertama, guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kemenag. Kedua, guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

 Ia menyatakan selama ini Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang anggarannya mencapai Rp6 triliun setiap tahun.

 "Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada guru PAI yang diangkat Kemenag dan pemda. Alokasi anggarannya sudah kami distribusikan ke daerah," ujarnya dilansir dari antaranews pada Selasa (26/3/2024) hari ini.

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera didistribusikan. Pembayaran THR, kata Ali, akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari sebelum hari raya. Namun bila belum dapat dibayarkan, maka THR dapat dibayarkan sesudah hari raya.

 "Kami sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun pemda, THR-nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama. Khusus untuk guru PAI yang diangkat pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak dobel," tuturnya

 Diketahui Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada seluruh satuan kerja (satker) binaannya. Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.


Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Israel Jatuhkan 6 Ribu Bom di Gaza Selama Kurang dari Sepekan, 1.537 Warga Palestina Tewas

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.