Kamis, 18/01/2018

Semua Paslon Terancam Gugur

Kamis, 18/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Semua Paslon Terancam Gugur

Kamis, 18/01/2018

logo

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan semua pasangan calon yang sudah mendaftar dinyatakan belum melengkapi persyaratan berkasnya. Tak satu pun pasangan calon yang sudah dinyatakan lengkap. Jika tak segera dilengkapi, Komisi Pemilu bisa mendiskualifikasi atau menggugurkan. Dengan demikian, tak bisa melanjutkan langkahnya di pilgub.

Seperti diketahui, ada empat pasangan calon yang secara resmi mendaftar ke KPU Kaltim pada 8-10 Januari kemarin. Pendaftar pertama adalah pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Disusul kemudian pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail. Ketiga, pasangan Rusmadi Wongso-Safaruddin, dan terakhir Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat.

“Keempat paslon berkasnya tidak lengkap,” kata Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, saat ditemui wartawan, Rabu (17/1), usai rapat pleno terbuka KPU Kaltim tentang penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur.

Tak lengkap tak lantas digugurkan. Komisi Pemilu memberi kesempatan perbaikan kepada para paslon untuk melengkapi dukumennya.

KPU Kaltim membuka perbaikan berkas mulai hari ini, Kamis 18 Januari sampai 20 Januari.

 Waktu yang sangat longgar untuk melengkapi berkas sesuai aturan.

Taufik membeber sebenarnya berkas sudah terpenuhi. Dinyatakan tidak lengkap lantaran masing-masing calon melampirkan beberapa berkas dalam bentuk salinan, bukan dokumen asli.

Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi seperti surat keterangan tidak pernah terpidana, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian.

“Batasnya sampai tanggal 20 Januari. Kalau lewat dari tanggal itu, terpaksa gugur atau tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon,” sebutnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kaltim juga mengumumkan hasil tes kesehatan para paslon. Dari pengumuman tersebut semua paslon dinyatakan lolos tes kesehatan.

Ada tiga macam dalam pengumuman tes kesehatan tersebut yakni pemeriksaan penilaian kemampuan jasmani, rohani dan pemeriksaan penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kalau tes kesehatan, semua paslon memenuhi syarat,” tandasnya. 

Sementara itu Tim Pemenangan Bidang Kampanye pasangan Andi Sofyan Hasdam - Nusyirwan Ismail, Bahrid Buseng mengakui berkas dari calon gubernur Sofyan Hasdam memang perlu ada yang dilengkapi. Tapi dia menyatakan secara umum Golkar-Nasdem sudah menyiapkan semua keperluan. “Kalau Nusyirwan sudah lengkap, tinggal pak Sofyan. Tapi sudah kami siapkan semua. Intinya tinggal setor ke KPU saja,” kata Bahrid.

Bahrid mengaku tak ingat benar berkas apa saja yang perlu diperbaiki. Tapi, jauh hari tim pemenangan sudah meminta berkas asli yang akan disampaikan ke KPU pada 18-20 Januari nanti.

Senada diungkapkan Ketua Tim Advokasi Internal pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, Sarifudin Tangalindo. Menurutnya, kedua pasangan yang didukungnya masih belum melengkapi berkas terutama menyangkut bukti laporan LHKPN dari KPK. Tapi, saat ini semua sudah dilengkapi dan tinggal menunggu waktu perbaikan.

“Hari ini sekitar jam 10.00 Wita saya akan ke KPU melengkapi berkas,” kata dia.

Dijelaskannya, sebenarnya berkas asli dari laporan harta kekayaan itu sudah dua hari di tangannya. Hanya saja tak bisa disetorkan karena masih harus menunggu masa perbaikan seusai jadwal KPU. (sab)

Semua Paslon Terancam Gugur

Kamis, 18/01/2018

Berita Terkait


Semua Paslon Terancam Gugur

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan semua pasangan calon yang sudah mendaftar dinyatakan belum melengkapi persyaratan berkasnya. Tak satu pun pasangan calon yang sudah dinyatakan lengkap. Jika tak segera dilengkapi, Komisi Pemilu bisa mendiskualifikasi atau menggugurkan. Dengan demikian, tak bisa melanjutkan langkahnya di pilgub.

Seperti diketahui, ada empat pasangan calon yang secara resmi mendaftar ke KPU Kaltim pada 8-10 Januari kemarin. Pendaftar pertama adalah pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Disusul kemudian pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail. Ketiga, pasangan Rusmadi Wongso-Safaruddin, dan terakhir Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat.

“Keempat paslon berkasnya tidak lengkap,” kata Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, saat ditemui wartawan, Rabu (17/1), usai rapat pleno terbuka KPU Kaltim tentang penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur.

Tak lengkap tak lantas digugurkan. Komisi Pemilu memberi kesempatan perbaikan kepada para paslon untuk melengkapi dukumennya.

KPU Kaltim membuka perbaikan berkas mulai hari ini, Kamis 18 Januari sampai 20 Januari.

 Waktu yang sangat longgar untuk melengkapi berkas sesuai aturan.

Taufik membeber sebenarnya berkas sudah terpenuhi. Dinyatakan tidak lengkap lantaran masing-masing calon melampirkan beberapa berkas dalam bentuk salinan, bukan dokumen asli.

Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi seperti surat keterangan tidak pernah terpidana, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian.

“Batasnya sampai tanggal 20 Januari. Kalau lewat dari tanggal itu, terpaksa gugur atau tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon,” sebutnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kaltim juga mengumumkan hasil tes kesehatan para paslon. Dari pengumuman tersebut semua paslon dinyatakan lolos tes kesehatan.

Ada tiga macam dalam pengumuman tes kesehatan tersebut yakni pemeriksaan penilaian kemampuan jasmani, rohani dan pemeriksaan penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kalau tes kesehatan, semua paslon memenuhi syarat,” tandasnya. 

Sementara itu Tim Pemenangan Bidang Kampanye pasangan Andi Sofyan Hasdam - Nusyirwan Ismail, Bahrid Buseng mengakui berkas dari calon gubernur Sofyan Hasdam memang perlu ada yang dilengkapi. Tapi dia menyatakan secara umum Golkar-Nasdem sudah menyiapkan semua keperluan. “Kalau Nusyirwan sudah lengkap, tinggal pak Sofyan. Tapi sudah kami siapkan semua. Intinya tinggal setor ke KPU saja,” kata Bahrid.

Bahrid mengaku tak ingat benar berkas apa saja yang perlu diperbaiki. Tapi, jauh hari tim pemenangan sudah meminta berkas asli yang akan disampaikan ke KPU pada 18-20 Januari nanti.

Senada diungkapkan Ketua Tim Advokasi Internal pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, Sarifudin Tangalindo. Menurutnya, kedua pasangan yang didukungnya masih belum melengkapi berkas terutama menyangkut bukti laporan LHKPN dari KPK. Tapi, saat ini semua sudah dilengkapi dan tinggal menunggu waktu perbaikan.

“Hari ini sekitar jam 10.00 Wita saya akan ke KPU melengkapi berkas,” kata dia.

Dijelaskannya, sebenarnya berkas asli dari laporan harta kekayaan itu sudah dua hari di tangannya. Hanya saja tak bisa disetorkan karena masih harus menunggu masa perbaikan seusai jadwal KPU. (sab)

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.