Senin, 22/01/2018

Tuntut DMO, Kukar Bisa Penuhi Pasokan Gas untuk 10 PLTG

Senin, 22/01/2018

Awang Yacoub Luthman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tuntut DMO, Kukar Bisa Penuhi Pasokan Gas untuk 10 PLTG

Senin, 22/01/2018

logo

Awang Yacoub Luthman

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) ternyata memiliki peluang mendapatkan lebih banyak gas maupun minyak dari produksi migas Blok Mahakam. 

Awang Yacoub Luthman, Anggota Komisi III DPRD Kukar menyatakan selain bisnis saham pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam, daerah ternyata juga memiliki peluang bisnis pada minyak dan gas yang diproduksi dari perut Kaltim yakni Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen. 

“Sekarang kita baru berbicara saham, belum lagi berbicara DMO. Kontraktor itu wajib memberikan 20 persen untuk minyak dan gas yang keluar (piproduksi),” katanya kepada Koran Kaltim.

Hal ini, kata dia sudah dilakukan oleh Pemkab Kukar melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) untuk PLTG Senipah. Namun baru 10 mmscf/day. Padahal produksi gas di ladang migas Blok Mahakam mencapai 1.640 mmscf/day. “Jika kita dapat 10 persen saja dari jumlah produksi dalam sehari yakni 1.640 mmscf/day maka ada sekitar 10.100 mmscf/day jatah kita, sementara PKSDE itu baru mendapatkan 10 mmscf/day,” kata Awang Yacoub Luthman.

Jika hal ini terealisasi dan bisa dikelola pemkab drai Pertamina sebagai kontraktor Blok Mahakam maka Perusda KSDE bisa memenuhi pasokan gas untuk 5-10 PLTG seperti di Senipah, jika mengacu pada DMO yang diberikan 10 mmscf/day.

“Hanya memang kita nggak pernah menuntut, dulu zamannya pak Kaning (Bupati Syaukani Hasan Rasis) kita menuntut, makanya diberi 10 mmscf/day oleh Total E&P Indonesie, kecil banget. Sekarang belum ada lagi,” bebernya.

Untuk itu, kata Awang Yacoub seharusnya Pemkab Kukar meminta lebih besar DMO ke Pertamina sebagai operator Blok Mahakam pasca Total sejak 1 Januari 2018 ini. “Kita bisa dapat 20 persen, kalau dulu itu bahkan lebih besar yakni sebesar 25 persen,” bebernya. (ami)

Tuntut DMO, Kukar Bisa Penuhi Pasokan Gas untuk 10 PLTG

Senin, 22/01/2018

Awang Yacoub Luthman

Berita Terkait


Tuntut DMO, Kukar Bisa Penuhi Pasokan Gas untuk 10 PLTG

Awang Yacoub Luthman

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) ternyata memiliki peluang mendapatkan lebih banyak gas maupun minyak dari produksi migas Blok Mahakam. 

Awang Yacoub Luthman, Anggota Komisi III DPRD Kukar menyatakan selain bisnis saham pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam, daerah ternyata juga memiliki peluang bisnis pada minyak dan gas yang diproduksi dari perut Kaltim yakni Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen. 

“Sekarang kita baru berbicara saham, belum lagi berbicara DMO. Kontraktor itu wajib memberikan 20 persen untuk minyak dan gas yang keluar (piproduksi),” katanya kepada Koran Kaltim.

Hal ini, kata dia sudah dilakukan oleh Pemkab Kukar melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) untuk PLTG Senipah. Namun baru 10 mmscf/day. Padahal produksi gas di ladang migas Blok Mahakam mencapai 1.640 mmscf/day. “Jika kita dapat 10 persen saja dari jumlah produksi dalam sehari yakni 1.640 mmscf/day maka ada sekitar 10.100 mmscf/day jatah kita, sementara PKSDE itu baru mendapatkan 10 mmscf/day,” kata Awang Yacoub Luthman.

Jika hal ini terealisasi dan bisa dikelola pemkab drai Pertamina sebagai kontraktor Blok Mahakam maka Perusda KSDE bisa memenuhi pasokan gas untuk 5-10 PLTG seperti di Senipah, jika mengacu pada DMO yang diberikan 10 mmscf/day.

“Hanya memang kita nggak pernah menuntut, dulu zamannya pak Kaning (Bupati Syaukani Hasan Rasis) kita menuntut, makanya diberi 10 mmscf/day oleh Total E&P Indonesie, kecil banget. Sekarang belum ada lagi,” bebernya.

Untuk itu, kata Awang Yacoub seharusnya Pemkab Kukar meminta lebih besar DMO ke Pertamina sebagai operator Blok Mahakam pasca Total sejak 1 Januari 2018 ini. “Kita bisa dapat 20 persen, kalau dulu itu bahkan lebih besar yakni sebesar 25 persen,” bebernya. (ami)

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.