Minggu, 23/07/2017

Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

SAMARINDA – Meski pembebasan lahan telah diselesaikan pada 2014 lalu, namun proyek Jembatan Mahakam IV ditangani Pemprov Kaltim kini kembali mencuat dengan persoalan baru. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keagrarian Dinas Pertanahan Samarinda, Yusdiansyah pengerjaan proyek tersebut perlu membebaskan lahan milik TNI.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah dari 2014 lalu dari sisi Samarinda seberang untuk tepi Sungai Mahakam tempat tiang pancang jembatan. Namun lahan pada sisi darat milik TNI (Kompi Senapan C Bataliyon Infanteri 611 AWL) itu yang belum dibicarakan,” ujar Yusdiansyah.

Sedangkan menurut pembahasan sebelumnya, Pemprov Kaltim dibantu Korem Aji Suryanata Kesuma bersurat kepada Mabes TNI, namun hingga kini belum ada jawaban.

“Bisa saja mereka pun meminta ganti rugi, ruislag atau hibah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2012 tentang Pelaksanaan Pengalihan Tanah yang mengatur tentang jenis pergantian,” jelasnya.

Ia pun merincikan ruislag merupakan bentuk penggantian rugi tanah dengan tanah. Sehingga menurutnya jika keputusan ini diambil, maka wewenangnya akan berpindah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Sebenarnya bisa saja Pemprov bersama Pemkot mengganti rugi lahan TNI. Namun saat ini kami menunggu balasan dari Mabes TNI,” urainya. 

Yusdi juga menyebutkan dari peta bidang yang dikeluarkan Dinas PU Kaltim lahan yang dibutuhkan seluas 22.500 meter persegi dengan panjang 450 meter dan lebar yang variatif. Pembebasan lahan ini akan dipakai sampai ke pertigaan Jalan APT Pranoto.

“Sampai saat ini kami mencoba untuk berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi dan juga BPKAD Samarinda. Kalau bisa bagi dua kan lebih baik,” punkas Yusdi. (ms)


Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

Berita Terkait


Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

SAMARINDA – Meski pembebasan lahan telah diselesaikan pada 2014 lalu, namun proyek Jembatan Mahakam IV ditangani Pemprov Kaltim kini kembali mencuat dengan persoalan baru. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keagrarian Dinas Pertanahan Samarinda, Yusdiansyah pengerjaan proyek tersebut perlu membebaskan lahan milik TNI.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah dari 2014 lalu dari sisi Samarinda seberang untuk tepi Sungai Mahakam tempat tiang pancang jembatan. Namun lahan pada sisi darat milik TNI (Kompi Senapan C Bataliyon Infanteri 611 AWL) itu yang belum dibicarakan,” ujar Yusdiansyah.

Sedangkan menurut pembahasan sebelumnya, Pemprov Kaltim dibantu Korem Aji Suryanata Kesuma bersurat kepada Mabes TNI, namun hingga kini belum ada jawaban.

“Bisa saja mereka pun meminta ganti rugi, ruislag atau hibah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2012 tentang Pelaksanaan Pengalihan Tanah yang mengatur tentang jenis pergantian,” jelasnya.

Ia pun merincikan ruislag merupakan bentuk penggantian rugi tanah dengan tanah. Sehingga menurutnya jika keputusan ini diambil, maka wewenangnya akan berpindah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Sebenarnya bisa saja Pemprov bersama Pemkot mengganti rugi lahan TNI. Namun saat ini kami menunggu balasan dari Mabes TNI,” urainya. 

Yusdi juga menyebutkan dari peta bidang yang dikeluarkan Dinas PU Kaltim lahan yang dibutuhkan seluas 22.500 meter persegi dengan panjang 450 meter dan lebar yang variatif. Pembebasan lahan ini akan dipakai sampai ke pertigaan Jalan APT Pranoto.

“Sampai saat ini kami mencoba untuk berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi dan juga BPKAD Samarinda. Kalau bisa bagi dua kan lebih baik,” punkas Yusdi. (ms)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.