Senin, 31/07/2017

CT Corpora Sewa Gedung Rp20M

Senin, 31/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

CT Corpora Sewa Gedung Rp20M

Senin, 31/07/2017

SAMARINDA - Kerjasama Pemprov Kaltim dengan CT Corpora melalui anak usahanya PT Trans Retail Indonesia sedikit demi sedikit terkuak. Dalam perjanjia kerjasama itu, Pemprov Kaltim menyiapkan gedung yang nantinya akan disewa oleh PT Trans Retail Indonesia. Setahun, biaya sewa mencapai Rp20 miliar.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menegaskan pembangunan Kaltim Transmart yang disebut-sebut bakal menjadi yang terbesar se-Indonesia itu tidak menggunakan sistem kerjasama joint venture antara Pemprov Kaltim dan CT Corpora. Tapi merupakan murni menggunakan mekanisme sewa.

“Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) hanya membangun bangunannya, nanti pengelolaan sepenuhnya ada di pihak CT Corps, ini bukan kerjasama join venture, ini sewa,” ujar Awang usai rapat bersama pihak terkait di Samarinda, Senin (31/7) kemarin.

Awang menjelaskan, kesepakatan yang sempat diteken sebelumnya telah diperbaharui, dengan memperhatikan keadaan ekonomi dan kajian bisnis dari pihak CT Corps. Hal tersebut pula, yang melatari berubahnya Transtudio Samarinda menjadi Kaltim Transmart. Namun demikian, Awang mengatakan tidak akan ada perbedaan yang mencolok, karena selama ini masyarakat Kaltim manantikan pembangunan wahana bermain, Kaltim Transmart juga menyediakannya.

Direktur Utama Perusda MBS, Agus Dwi Tarto menjelaskan, Kaltim Transmart nantinya akan menempati lahan seluas 80x104 meter. Bangunan yang akan disiapkan untuk disewa, ada 4 lantai.  

“Jadi MBS hanya membangunkan gedung, kalau dalam istilah teknik disebut gedung iteman, yaitu belum ada atapnya, belum ada lantai, AC, lift, eskalator semuanya kosong. Mereka sanggup untuk mengoperasikan ini dan juga berinvestasi, sekitar Rp160 miliar investasinya Transmart,” jelasnya.

Untuk nilai sewanya, Agus menjelaskan bersifat flat Rp20 miliar. Perjanjian hak guna bangunan (HGB) akan berlangsung selama 30 tahun. Sebagai tambahan keuntungan, lanjut Agus setiap periode 5 tahun, nilai sewa akan dinaikkan sebanyak 10 persen.  

Sementara untuk pembangunannya, Perusda MBS akan menggunakan kombinasi dana aset Perusda MBS dan dana pinjaman. Berdasarkan perkiraannya, PErusda MBS memerlukan dana segar sekitar Rp150 sampai Rp200 miliar sebagai modal pembangunan gedungnya.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Perusda MBS akan lebih banyak mengharapkan dana dari pinjaman Bank Pembangunan Daerah Kaltim.

“Untuk pendanannya menggunakan dana pinjaman dari bank daerah, dengan aset dan proyek sebagai agunan,” ungkapnya. (rs)


CT Corpora Sewa Gedung Rp20M

Senin, 31/07/2017

Berita Terkait


CT Corpora Sewa Gedung Rp20M

SAMARINDA - Kerjasama Pemprov Kaltim dengan CT Corpora melalui anak usahanya PT Trans Retail Indonesia sedikit demi sedikit terkuak. Dalam perjanjia kerjasama itu, Pemprov Kaltim menyiapkan gedung yang nantinya akan disewa oleh PT Trans Retail Indonesia. Setahun, biaya sewa mencapai Rp20 miliar.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menegaskan pembangunan Kaltim Transmart yang disebut-sebut bakal menjadi yang terbesar se-Indonesia itu tidak menggunakan sistem kerjasama joint venture antara Pemprov Kaltim dan CT Corpora. Tapi merupakan murni menggunakan mekanisme sewa.

“Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) hanya membangun bangunannya, nanti pengelolaan sepenuhnya ada di pihak CT Corps, ini bukan kerjasama join venture, ini sewa,” ujar Awang usai rapat bersama pihak terkait di Samarinda, Senin (31/7) kemarin.

Awang menjelaskan, kesepakatan yang sempat diteken sebelumnya telah diperbaharui, dengan memperhatikan keadaan ekonomi dan kajian bisnis dari pihak CT Corps. Hal tersebut pula, yang melatari berubahnya Transtudio Samarinda menjadi Kaltim Transmart. Namun demikian, Awang mengatakan tidak akan ada perbedaan yang mencolok, karena selama ini masyarakat Kaltim manantikan pembangunan wahana bermain, Kaltim Transmart juga menyediakannya.

Direktur Utama Perusda MBS, Agus Dwi Tarto menjelaskan, Kaltim Transmart nantinya akan menempati lahan seluas 80x104 meter. Bangunan yang akan disiapkan untuk disewa, ada 4 lantai.  

“Jadi MBS hanya membangunkan gedung, kalau dalam istilah teknik disebut gedung iteman, yaitu belum ada atapnya, belum ada lantai, AC, lift, eskalator semuanya kosong. Mereka sanggup untuk mengoperasikan ini dan juga berinvestasi, sekitar Rp160 miliar investasinya Transmart,” jelasnya.

Untuk nilai sewanya, Agus menjelaskan bersifat flat Rp20 miliar. Perjanjian hak guna bangunan (HGB) akan berlangsung selama 30 tahun. Sebagai tambahan keuntungan, lanjut Agus setiap periode 5 tahun, nilai sewa akan dinaikkan sebanyak 10 persen.  

Sementara untuk pembangunannya, Perusda MBS akan menggunakan kombinasi dana aset Perusda MBS dan dana pinjaman. Berdasarkan perkiraannya, PErusda MBS memerlukan dana segar sekitar Rp150 sampai Rp200 miliar sebagai modal pembangunan gedungnya.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Perusda MBS akan lebih banyak mengharapkan dana dari pinjaman Bank Pembangunan Daerah Kaltim.

“Untuk pendanannya menggunakan dana pinjaman dari bank daerah, dengan aset dan proyek sebagai agunan,” ungkapnya. (rs)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.