Selasa, 05/09/2017

Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Selasa, 05/09/2017

Lukas Enembe

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Selasa, 05/09/2017

logo

Lukas Enembe

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, selama kurang lebih 6 jam. Sebanyak 31 pertanyaan diajukan penyidik ke Lukas terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua.

“Ada 31 pertanyaan yang ditanyakan,” kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2017).

Indarto mengatakan selama pemeriksaan Lukas juga sempat meminta untuk istirahat makan siang di luar Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri. Indarto menjelaskan penyidikan yang dilakukan guna mencari titik terang terkait kasus dugaan korupsi beasiswa dan APBD Papua.

“Tujuan penyidikan membuat terang kasus dan menemukan siapa tersangka nya,” jelasnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD 2014-2016 selama kurang lebih 6 jam. Lukas meninggalkan kantor Dir Tipidkor Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan sekitar pukul 18.29 WIB. Lukas disebut sangan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Yang pasti bapak sangat kooperatif, untuk itu tanyakan kepada penyidiknya (jumlah pertanyaan yang diajukan -red),” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Anthon Raharusun usai pemeriksaan. (dtc)


Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Selasa, 05/09/2017

Lukas Enembe

Berita Terkait


Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Lukas Enembe

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, selama kurang lebih 6 jam. Sebanyak 31 pertanyaan diajukan penyidik ke Lukas terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua.

“Ada 31 pertanyaan yang ditanyakan,” kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2017).

Indarto mengatakan selama pemeriksaan Lukas juga sempat meminta untuk istirahat makan siang di luar Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri. Indarto menjelaskan penyidikan yang dilakukan guna mencari titik terang terkait kasus dugaan korupsi beasiswa dan APBD Papua.

“Tujuan penyidikan membuat terang kasus dan menemukan siapa tersangka nya,” jelasnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD 2014-2016 selama kurang lebih 6 jam. Lukas meninggalkan kantor Dir Tipidkor Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan sekitar pukul 18.29 WIB. Lukas disebut sangan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Yang pasti bapak sangat kooperatif, untuk itu tanyakan kepada penyidiknya (jumlah pertanyaan yang diajukan -red),” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Anthon Raharusun usai pemeriksaan. (dtc)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.