Rabu, 20/09/2017

Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi

Rabu, 20/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi

Rabu, 20/09/2017

JAKARTA - Purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari.

Menurut Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9).

“Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta,” ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

“Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti,” tambahnya.

Kivlan membantah menjadi aktor intelektual peristiwa pengepungan tersebut. Dia juga menampik kabar dirinya berada di tengah massa saat pengepungan terjadi. Dia menegaskan dirinya berada di luar kota pada Sabtu dan Minggu lalu.

“Saya tidak ikut di dalam sebagai operator atau dalang dan saya tidak memimpin dan saya tidak hadir dalam acara itu. Saya di Bogor. Kalau saya dituduh pada hari Minggu kejadian yang ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH, saya tidak berada di sana dan saya tidak merancang untuk menyerang,” kata Kivlan.

Kivlan akan melaporkan Isnur pada Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tersebut belum diproses oleh kepolisian sebab masih ada beberapa data dan bukti yang harus dilengkapi.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, menyebut dua nama yang menurutnya menjadi aktor dibalik kericuhan yang terjadi di depan kantor LBH-YLBHI, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) dini hari. Salah satunya yakni Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan Zen disebut dalam suatu berita telah memimpin rapat koordinasi pembubaran seminar PKI.

“Yang kedua nama Kivlan Zein. Kalau nama ini keluar di sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya,” kata dia. (kc)


Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi

Rabu, 20/09/2017

Berita Terkait


Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi

JAKARTA - Purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari.

Menurut Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9).

“Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta,” ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

“Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti,” tambahnya.

Kivlan membantah menjadi aktor intelektual peristiwa pengepungan tersebut. Dia juga menampik kabar dirinya berada di tengah massa saat pengepungan terjadi. Dia menegaskan dirinya berada di luar kota pada Sabtu dan Minggu lalu.

“Saya tidak ikut di dalam sebagai operator atau dalang dan saya tidak memimpin dan saya tidak hadir dalam acara itu. Saya di Bogor. Kalau saya dituduh pada hari Minggu kejadian yang ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH, saya tidak berada di sana dan saya tidak merancang untuk menyerang,” kata Kivlan.

Kivlan akan melaporkan Isnur pada Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tersebut belum diproses oleh kepolisian sebab masih ada beberapa data dan bukti yang harus dilengkapi.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, menyebut dua nama yang menurutnya menjadi aktor dibalik kericuhan yang terjadi di depan kantor LBH-YLBHI, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) dini hari. Salah satunya yakni Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan Zen disebut dalam suatu berita telah memimpin rapat koordinasi pembubaran seminar PKI.

“Yang kedua nama Kivlan Zein. Kalau nama ini keluar di sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya,” kata dia. (kc)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.