Jumat, 06/10/2017

Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

Jumat, 06/10/2017

SAMARINDA - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Rustam mengaku belum mendengar informasi terkait adanya pemberian infus diduga kedaluwarsa  pada pasien di Klinik Siloam. “Wah, dimana kejadiannya itu. Malah saya baru tahu ada pasien yang dapat infus kedaluwarsa,” ujar Rustam saat dikonfirmasi Koran Kaltim.

Namun menanggapi permasalahan yang terjadi, Rustam mengaku menyerahkannya kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Itukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPOM. Nanti silahkan konfirmasi saja sama mereka. Kalau kami hanya sekedar pelayanan masyarakat dan perizinannya, sedangkan pengadaan obat-obatan itu wewenang mereka (BPOM),” tutur Rustam.

Meski begitu, ia pun meminta kepada pihak BPOM untuk segera bertindak menyelesaikan kasus ini.

“Harusnya memang ada penindakan, namun yang bisa melakukan bukan kami tapi BPOM. Namun bisa saja kami tindak lanjuti jika klinik itu dinyatakan tidak memberikan pelayanan yang baik. Tetapi tetap saja harus berdasarkan laporan dari BPOM dulu,” jelasnya.

Pasalnya, Dinkes Samarinda menurut Rustam tidak dapat memberikan tindakan terhadap Klinik Siloam sebelum mendapatkan hasil dari BPOM. Namun ia pun tidak menampik jika penindakan dari Dinkes juga dapat dilakukan atas dasar tidak melayani kesehatan dengan baik.

“Kalaupun harus diberi sanksi (dicabut izinnya), tetap saja harus melewati rekomendasi pihak BPOM dulu,” terangnya.

Saat ditanya mengenai dampak pemakaian cairan infus yang sudah kedaluwarsa, Rustam pun lagi-lagi tak bisa menjawab.

“Itu hal teknis, dari bidang pelayanan masyarakat. Kalau saya tidak terlalu memahami itu,” pungkasnya. (ms)


Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

SAMARINDA - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Rustam mengaku belum mendengar informasi terkait adanya pemberian infus diduga kedaluwarsa  pada pasien di Klinik Siloam. “Wah, dimana kejadiannya itu. Malah saya baru tahu ada pasien yang dapat infus kedaluwarsa,” ujar Rustam saat dikonfirmasi Koran Kaltim.

Namun menanggapi permasalahan yang terjadi, Rustam mengaku menyerahkannya kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Itukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPOM. Nanti silahkan konfirmasi saja sama mereka. Kalau kami hanya sekedar pelayanan masyarakat dan perizinannya, sedangkan pengadaan obat-obatan itu wewenang mereka (BPOM),” tutur Rustam.

Meski begitu, ia pun meminta kepada pihak BPOM untuk segera bertindak menyelesaikan kasus ini.

“Harusnya memang ada penindakan, namun yang bisa melakukan bukan kami tapi BPOM. Namun bisa saja kami tindak lanjuti jika klinik itu dinyatakan tidak memberikan pelayanan yang baik. Tetapi tetap saja harus berdasarkan laporan dari BPOM dulu,” jelasnya.

Pasalnya, Dinkes Samarinda menurut Rustam tidak dapat memberikan tindakan terhadap Klinik Siloam sebelum mendapatkan hasil dari BPOM. Namun ia pun tidak menampik jika penindakan dari Dinkes juga dapat dilakukan atas dasar tidak melayani kesehatan dengan baik.

“Kalaupun harus diberi sanksi (dicabut izinnya), tetap saja harus melewati rekomendasi pihak BPOM dulu,” terangnya.

Saat ditanya mengenai dampak pemakaian cairan infus yang sudah kedaluwarsa, Rustam pun lagi-lagi tak bisa menjawab.

“Itu hal teknis, dari bidang pelayanan masyarakat. Kalau saya tidak terlalu memahami itu,” pungkasnya. (ms)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.