Rabu, 25/10/2017

Pemilik First Travel Segera Disidang

Rabu, 25/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemilik First Travel Segera Disidang

Rabu, 25/10/2017

JAKARTA - Berkas kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik First Travel sudah rampung. Kepolisian sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung. Setelah berkas dinyatakan lengkap, ketiga tersangka akan menjalani persidangan. “(Berkas yang dilimpahkan) milik ketiganya (tersangka) dijadikan dalam 1 berkas perkara,” ungkap Kanit I Kasubdit V Bareskrim Polri, AKBP Bambang Wijanarko, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/10).

Dalam kasus penipuan First Travel ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah. Ketiganya dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 5 UU No. 8 thn 2010 tentang TPPU.

Meski berkas sudah masuk ke Kejagung, Bambang mengaku masalah pengembalian kerugian yang jemaah bukan menjadi kapasitas pihak kepolisian.

“Polri hanya usut proses penyidikan untuk pidananya saja. Kan dikenakan TPPU, harapannya selesai sidang TPPU maka seluruh aset bisa dilelang untuk kembalikan kerugian jemaah,” jelas dia.

Menurut Bambang, uang tunai di rekening First Travel dan rekening pribadi tersangka tidak banyak. Ia mengaku, dari rekening-rekening tersebut, pihak kepolisian baru bisa menyita Rp 2 miliar saja.

“Sedangkan aset yang disita penyidik juga kalau dilelang hasilnya tidak signifikan. Belum lagi beberapa aset ada yang sudah dijaminkan ke pihak ketiga karena First Travel utang atas tiket,” imbuh dia.

Ia pun mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait kemungkinan adanya penyitaan aset lain milik First Travel. Namun, ia memastikan akan langsung mengungkapkan jika ada perkembangan mengenai penemuan aset lain yang dimiliki.

Polisi terus memburu aset First Travel. Polisi mulai memeriksa beberapa artis, seperti Syahrini dan Vicky Shu. Pendalaman ini untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pemilik First Travel. (kmp)

Pemilik First Travel Segera Disidang

Rabu, 25/10/2017

Berita Terkait


Pemilik First Travel Segera Disidang

JAKARTA - Berkas kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik First Travel sudah rampung. Kepolisian sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung. Setelah berkas dinyatakan lengkap, ketiga tersangka akan menjalani persidangan. “(Berkas yang dilimpahkan) milik ketiganya (tersangka) dijadikan dalam 1 berkas perkara,” ungkap Kanit I Kasubdit V Bareskrim Polri, AKBP Bambang Wijanarko, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/10).

Dalam kasus penipuan First Travel ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah. Ketiganya dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 5 UU No. 8 thn 2010 tentang TPPU.

Meski berkas sudah masuk ke Kejagung, Bambang mengaku masalah pengembalian kerugian yang jemaah bukan menjadi kapasitas pihak kepolisian.

“Polri hanya usut proses penyidikan untuk pidananya saja. Kan dikenakan TPPU, harapannya selesai sidang TPPU maka seluruh aset bisa dilelang untuk kembalikan kerugian jemaah,” jelas dia.

Menurut Bambang, uang tunai di rekening First Travel dan rekening pribadi tersangka tidak banyak. Ia mengaku, dari rekening-rekening tersebut, pihak kepolisian baru bisa menyita Rp 2 miliar saja.

“Sedangkan aset yang disita penyidik juga kalau dilelang hasilnya tidak signifikan. Belum lagi beberapa aset ada yang sudah dijaminkan ke pihak ketiga karena First Travel utang atas tiket,” imbuh dia.

Ia pun mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait kemungkinan adanya penyitaan aset lain milik First Travel. Namun, ia memastikan akan langsung mengungkapkan jika ada perkembangan mengenai penemuan aset lain yang dimiliki.

Polisi terus memburu aset First Travel. Polisi mulai memeriksa beberapa artis, seperti Syahrini dan Vicky Shu. Pendalaman ini untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pemilik First Travel. (kmp)

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.