Rabu, 15/11/2017

Survei LSI: Warga Paling Sering Diminta Uang oleh Polisi dan Pengadilan

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Survei LSI: Warga Paling Sering Diminta Uang oleh Polisi dan Pengadilan

Rabu, 15/11/2017

JAKARTA - Masyarakat paling sering dimintai uang saat berhubungan dengan polisi dan pengadilan. Hal ini terungkap dari survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 16-22 Agustus 2017.

Sebanyak 14,9 persen responden mengaku pernah berurusan dengan polisi. Dari jumlah itu, sebanyak 46,1 persen mengaku diminta memberi uang atau hadiah.

Sementara responden yang pernah berurusan dengan pengadilan adalah 3,1 persen. Dari jumlah itu, sebanyak 39,6 persen pernah dimintai uang atau hadiah.

“Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi dan pengadilan,” kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Di bawah polisi dan pengadilan, survei menyebut warga pernah dimintai uang atau hadiah oleh  PNS (31,3 persen), pejabat/petugas administrasi publik (26,9 persen), pelayanan kesehatan (15,1 persen), administrasi atau guru di sekolah negeri (14,4 persen), dan pihak universitas (11,7 persen).

Aktivis Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo yang hadir sebagai penanggap menilai hasil survei ini memperihatinkan. Sebab, kepolisian dan pengadilan sebagai penegak hukum justru menjadi yang paling korup.

“Bagaimana penegakan hukum bisa berjalan efektif ketika reformasi di kalangan penegak hukum tak berjalan,” kata dia.

Keprihatinan serupa diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. Ia tidak yakin polisi dan pengadilan bisa menegakkan hukum dengan baik apabila masih terjadi korupsi di dua lembaga tersebut.

“Ibaratnya kita membersihkan lantai, itu kan harus pakai sapi yang bersih, tidak bisa menggunakan sapu yang kotor,” ucap Burhan.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah. Sebanyak 1540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (kcm)

Survei LSI: Warga Paling Sering Diminta Uang oleh Polisi dan Pengadilan

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Survei LSI: Warga Paling Sering Diminta Uang oleh Polisi dan Pengadilan

JAKARTA - Masyarakat paling sering dimintai uang saat berhubungan dengan polisi dan pengadilan. Hal ini terungkap dari survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 16-22 Agustus 2017.

Sebanyak 14,9 persen responden mengaku pernah berurusan dengan polisi. Dari jumlah itu, sebanyak 46,1 persen mengaku diminta memberi uang atau hadiah.

Sementara responden yang pernah berurusan dengan pengadilan adalah 3,1 persen. Dari jumlah itu, sebanyak 39,6 persen pernah dimintai uang atau hadiah.

“Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi dan pengadilan,” kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Di bawah polisi dan pengadilan, survei menyebut warga pernah dimintai uang atau hadiah oleh  PNS (31,3 persen), pejabat/petugas administrasi publik (26,9 persen), pelayanan kesehatan (15,1 persen), administrasi atau guru di sekolah negeri (14,4 persen), dan pihak universitas (11,7 persen).

Aktivis Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo yang hadir sebagai penanggap menilai hasil survei ini memperihatinkan. Sebab, kepolisian dan pengadilan sebagai penegak hukum justru menjadi yang paling korup.

“Bagaimana penegakan hukum bisa berjalan efektif ketika reformasi di kalangan penegak hukum tak berjalan,” kata dia.

Keprihatinan serupa diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. Ia tidak yakin polisi dan pengadilan bisa menegakkan hukum dengan baik apabila masih terjadi korupsi di dua lembaga tersebut.

“Ibaratnya kita membersihkan lantai, itu kan harus pakai sapi yang bersih, tidak bisa menggunakan sapu yang kotor,” ucap Burhan.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah. Sebanyak 1540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (kcm)

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.