Kamis, 08/03/2018
Kamis, 08/03/2018
Meiliana usai dilantik menjadi Penjabat Sekprov Kaltim. (Rusdi/korankaltim.com)
Kamis, 08/03/2018
Meiliana usai dilantik menjadi Penjabat Sekprov Kaltim. (Rusdi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak resmi melantik Meiliana, menjadi Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, di Gedung Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kamis (8/3) pagi.
Ditemui usai pelantikan, Meiliana yang sebelumnya juga sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov menyampaikan terimakasih kepada gubernur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Untuk fasilitas, saya akan menggunakan yang sudah ada saja. Mobil yang katanya diberikan untuk saya pakai, saya minta disimpan di gudang saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Meiliana resmi menjadi Penjabat Sekprov Kaltim atas persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Meiliana mengiisi posisi yang ditinggal Sekprov Definitif Rusmadi, yang mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada.
Penulis : Rusdi
Editor : Firman Hidayat
Meiliana usai dilantik menjadi Penjabat Sekprov Kaltim. (Rusdi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak resmi melantik Meiliana, menjadi Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, di Gedung Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kamis (8/3) pagi.
Ditemui usai pelantikan, Meiliana yang sebelumnya juga sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov menyampaikan terimakasih kepada gubernur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Untuk fasilitas, saya akan menggunakan yang sudah ada saja. Mobil yang katanya diberikan untuk saya pakai, saya minta disimpan di gudang saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Meiliana resmi menjadi Penjabat Sekprov Kaltim atas persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Meiliana mengiisi posisi yang ditinggal Sekprov Definitif Rusmadi, yang mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada.
Penulis : Rusdi
Editor : Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.