Selasa, 23/10/2018
Selasa, 23/10/2018
Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Yolanda Evelyn Sebayang
Selasa, 23/10/2018
Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Yolanda Evelyn Sebayang
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim menetapkan Buherah (47), anggota DPRD Kutai Kartanegara sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan istrinya Hariyati Arif.
Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim Kompol Yolanda Evelyn Sebayang menuturkan bahwa berkas perkara pemeriksaan tersangka sudah berada di Kejaksaan. "Sudah di kejaksaan, kami menunggu hasil kejaksaan kalau lengkap segera kami kirim ke Kejaksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi Korankaltim.com.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Buherah ingin menarik Honda Jazz KT 1977 UT yang terparkir di depan rumah Hariyati.
Saat legislator tersebut ingin mengikat as roda depan menggunakan tali, dihalang-halangi oleh korban.
Hal tersebut membuat keduanya adu mulut. Buherah yang tersulut emosi kemudian menarik kaki Haryati . Perempuan itu melawan dan menggigit tangan Buherah. Tindakan itulah yang membuat Buherah semakin kalap dan melakukan pemukulan. Aksinya terekam kamera dan viral di media sosial. (*)
Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Yolanda Evelyn Sebayang
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim menetapkan Buherah (47), anggota DPRD Kutai Kartanegara sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan istrinya Hariyati Arif.
Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim Kompol Yolanda Evelyn Sebayang menuturkan bahwa berkas perkara pemeriksaan tersangka sudah berada di Kejaksaan. "Sudah di kejaksaan, kami menunggu hasil kejaksaan kalau lengkap segera kami kirim ke Kejaksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi Korankaltim.com.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Buherah ingin menarik Honda Jazz KT 1977 UT yang terparkir di depan rumah Hariyati.
Saat legislator tersebut ingin mengikat as roda depan menggunakan tali, dihalang-halangi oleh korban.
Hal tersebut membuat keduanya adu mulut. Buherah yang tersulut emosi kemudian menarik kaki Haryati . Perempuan itu melawan dan menggigit tangan Buherah. Tindakan itulah yang membuat Buherah semakin kalap dan melakukan pemukulan. Aksinya terekam kamera dan viral di media sosial. (*)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.