Selasa, 30/10/2018

Penumpang Lion Air JT-610 Tak Ada yang Utuh

Selasa, 30/10/2018

FOTO : DAILYMAIL

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penumpang Lion Air JT-610 Tak Ada yang Utuh

Selasa, 30/10/2018

logo

FOTO : DAILYMAIL

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak menyatakan sebagian besar jasad korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sulit diidentifikasi. 

Dia mengatakan hal tersebut merujuk dari isi 24 kantung jenazah yang telah tiba di RS Polri dari lokasi kejadian.  "Korban yang sudah masuk di postmortem relatif memang sulit dilihat atau diperiksa," ucap Musyafak saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Senin (29/10/2018) malam lalu.

Musyafak mengatakan kesulitan yang ditemui yakni karena sebagian besar kondisi jasad yang tiba di RS Polri sudah tidak lagi utuh. Namun, dia tidak merinci bagian tubuh apa saja yang paling banyak mengisi kantung jenazah. 

Dia pun tidak mengatakan ada jasad yang utuh dari seluruh kantung jenazah yang dicek oleh tim postmortem RS Polri. "Kondisi di dalam kantung jenazah sebagian besar memang tidak utuh. Saya sampaikan bukan tidak berharap banyak, tetapi [berharap] kesabaran untuk menunggu proses identifikasi ini," kata Musyafak seperti dilansir CNNIndonesia.com. "Jadi kesulitan-kesulitan identifikasi tergantung dari utuh dan tidak utuhnya korban," lanjutnya. 

Musyafak mengatakan sejauh ini RS Polri telah menerima 24 kantung jenazah dari lokasi kejadian per Senin (29/10) pukul 23.30 WIB. Semuanya tengah diperiksa oleh tim postmortem. "Ini bisa jadi satu kantung lebih dari satu korban. Kita tak bisa menyampaikan jumlah korban," kata Musyafak.

Sementara itu, dari 189 korban, sebanyak 132 sudah memberikan data identitas antemortem. Namun, hanya sebagian dari mereka yang diambil sampel DNA karena tidak semua mengajak saudara kandung korban seperti orang tua atau anak.

Musyafak menjelaskan langkah pertama dalam melakukan pemeriksaan jasad korban yakni dengan mengecek sidik jari.  Apabila cocok dengan data yang diberikan keluarga korban, baik melalui ijazah atau KTP, maka akan dinyatakan teridentifikasi. "Prinsip primer adalah sidik jari. Kalau sudah cocok, itu berarti sudah teridentifikasi," ucap Musyafak.

Langkah kedua, jika sidik jari sulit diperiksa atau dicocokkan, tim forensik RS Polri akan mengecek gigi korban. Hal itu akan dilakukan oleh ahli ontotologi forensik RS Polri berdasarkan rekaman medis kondisi gigi korban yang diberikan keluarga. Apabila tidak memiliki rekaman medis gigi, tim RS Polri akan mengecek benda-benda milik korban. Nantinya akan dicari tahu kepada keluarga korban.

Tanda-tanda medis juga akan dicek. Tanda media yang dimaksud yakni berupa bekas operasi atau tato milik korban.  Demi memudahkan proses dengan langkah itu, kata Musyafak, keluarga diharapkan memberi keterangan rinci perihal gambar dan lokasi tato milik korban. "Atau bahkan barangkali pernah pasang ring [pada jantung], kami akan membuka itu kalau kondisinya utuh," ucap Musyafak.

Langkah terakhir, jika sejumlah cara itu masih belum bisa mengidentifikasi jasad korban, maka akan dilakukan pencocokan DNA korban dengan keluarga.  Mengenai proses ini, korban baru bisa diidentifikasi paling cepat 4-5 hari, lebih lama dibandingkan langkah-langkah yang sebelumnya diuraikan. "Kesulitannya adalah apabila korban ini tidak utuh dan bahkan serpihan. Beberapa potong. Ini memang harus diambil sampel DNA untuk diperiksa. Jadi bisa saja hanya teridentifikasi sebagian, karena memang yang dibawa ke sini," kata Musyafak. "Proses kesulitannya tergantung kondisi korban itu sendiri. Termasuk kelengkapan data antemortem yang kita ambil tadi," lanjutnya. (*)

Penumpang Lion Air JT-610 Tak Ada yang Utuh

Selasa, 30/10/2018

FOTO : DAILYMAIL

Berita Terkait


Penumpang Lion Air JT-610 Tak Ada yang Utuh

FOTO : DAILYMAIL

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak menyatakan sebagian besar jasad korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sulit diidentifikasi. 

Dia mengatakan hal tersebut merujuk dari isi 24 kantung jenazah yang telah tiba di RS Polri dari lokasi kejadian.  "Korban yang sudah masuk di postmortem relatif memang sulit dilihat atau diperiksa," ucap Musyafak saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Senin (29/10/2018) malam lalu.

Musyafak mengatakan kesulitan yang ditemui yakni karena sebagian besar kondisi jasad yang tiba di RS Polri sudah tidak lagi utuh. Namun, dia tidak merinci bagian tubuh apa saja yang paling banyak mengisi kantung jenazah. 

Dia pun tidak mengatakan ada jasad yang utuh dari seluruh kantung jenazah yang dicek oleh tim postmortem RS Polri. "Kondisi di dalam kantung jenazah sebagian besar memang tidak utuh. Saya sampaikan bukan tidak berharap banyak, tetapi [berharap] kesabaran untuk menunggu proses identifikasi ini," kata Musyafak seperti dilansir CNNIndonesia.com. "Jadi kesulitan-kesulitan identifikasi tergantung dari utuh dan tidak utuhnya korban," lanjutnya. 

Musyafak mengatakan sejauh ini RS Polri telah menerima 24 kantung jenazah dari lokasi kejadian per Senin (29/10) pukul 23.30 WIB. Semuanya tengah diperiksa oleh tim postmortem. "Ini bisa jadi satu kantung lebih dari satu korban. Kita tak bisa menyampaikan jumlah korban," kata Musyafak.

Sementara itu, dari 189 korban, sebanyak 132 sudah memberikan data identitas antemortem. Namun, hanya sebagian dari mereka yang diambil sampel DNA karena tidak semua mengajak saudara kandung korban seperti orang tua atau anak.

Musyafak menjelaskan langkah pertama dalam melakukan pemeriksaan jasad korban yakni dengan mengecek sidik jari.  Apabila cocok dengan data yang diberikan keluarga korban, baik melalui ijazah atau KTP, maka akan dinyatakan teridentifikasi. "Prinsip primer adalah sidik jari. Kalau sudah cocok, itu berarti sudah teridentifikasi," ucap Musyafak.

Langkah kedua, jika sidik jari sulit diperiksa atau dicocokkan, tim forensik RS Polri akan mengecek gigi korban. Hal itu akan dilakukan oleh ahli ontotologi forensik RS Polri berdasarkan rekaman medis kondisi gigi korban yang diberikan keluarga. Apabila tidak memiliki rekaman medis gigi, tim RS Polri akan mengecek benda-benda milik korban. Nantinya akan dicari tahu kepada keluarga korban.

Tanda-tanda medis juga akan dicek. Tanda media yang dimaksud yakni berupa bekas operasi atau tato milik korban.  Demi memudahkan proses dengan langkah itu, kata Musyafak, keluarga diharapkan memberi keterangan rinci perihal gambar dan lokasi tato milik korban. "Atau bahkan barangkali pernah pasang ring [pada jantung], kami akan membuka itu kalau kondisinya utuh," ucap Musyafak.

Langkah terakhir, jika sejumlah cara itu masih belum bisa mengidentifikasi jasad korban, maka akan dilakukan pencocokan DNA korban dengan keluarga.  Mengenai proses ini, korban baru bisa diidentifikasi paling cepat 4-5 hari, lebih lama dibandingkan langkah-langkah yang sebelumnya diuraikan. "Kesulitannya adalah apabila korban ini tidak utuh dan bahkan serpihan. Beberapa potong. Ini memang harus diambil sampel DNA untuk diperiksa. Jadi bisa saja hanya teridentifikasi sebagian, karena memang yang dibawa ke sini," kata Musyafak. "Proses kesulitannya tergantung kondisi korban itu sendiri. Termasuk kelengkapan data antemortem yang kita ambil tadi," lanjutnya. (*)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.