Jumat, 11/01/2019
Jumat, 11/01/2019
SALURKAN SUARA - Warga Binaan Rutan berbaris untuk menyalurkan suaranya pada Pilgub Kaltim 2018 lalu. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Jumat, 11/01/2019
SALURKAN SUARA - Warga Binaan Rutan berbaris untuk menyalurkan suaranya pada Pilgub Kaltim 2018 lalu. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan masih menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus untuk warga binaan Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Komisioner KPU Balikpapan Endang Susilowati menjelaskan, warga binaan yang memiliki hak suara pada Pemilu 2019 akan diberikan formulir ATB. "Karena warga binaan termasuk pemilih pindahan. Kan banyak dari mereka adalah pemilih di luar kecamatan Balikpapan Selatan, apalagi kelurahan Damai Bahagia yang merupakan lokasi Rutan dan Lapas," kata Endang, Jumat siang (11/1/2019) tadi.
Disebutkannya, ada 40 persen warga binaan yang belum masuk DPT karena kurangnya elemen data seperti Nomor Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. "Temuan-temuan seperti ini kami laporkan ke Disdukcapil agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Penulis : Hendra
Editor: Aspian Nur
SALURKAN SUARA - Warga Binaan Rutan berbaris untuk menyalurkan suaranya pada Pilgub Kaltim 2018 lalu. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan masih menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus untuk warga binaan Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Komisioner KPU Balikpapan Endang Susilowati menjelaskan, warga binaan yang memiliki hak suara pada Pemilu 2019 akan diberikan formulir ATB. "Karena warga binaan termasuk pemilih pindahan. Kan banyak dari mereka adalah pemilih di luar kecamatan Balikpapan Selatan, apalagi kelurahan Damai Bahagia yang merupakan lokasi Rutan dan Lapas," kata Endang, Jumat siang (11/1/2019) tadi.
Disebutkannya, ada 40 persen warga binaan yang belum masuk DPT karena kurangnya elemen data seperti Nomor Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. "Temuan-temuan seperti ini kami laporkan ke Disdukcapil agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Penulis : Hendra
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.