Kamis, 19/12/2019
Kamis, 19/12/2019
Presiden RI Joko Widodo menerima gelar adat dari Kepala Adat Dayak Lundayeh saat kunjungan kerja di Kabupaten Nunukan. (Muchlis Jr/Biro Setpres/KoranKaltim.Com)
Kamis, 19/12/2019
Presiden RI Joko Widodo menerima gelar adat dari Kepala Adat Dayak Lundayeh saat kunjungan kerja di Kabupaten Nunukan. (Muchlis Jr/Biro Setpres/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (19/12/2019).
Pemberian gelar adat diawali prosesi pemotongan rotan oleh Jokowi sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.
Prosesi penganugerahan gelar adat kemudian dilakukan oleh 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.
Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.
Adapun gelar adat yang diberikan kepada Jokowi yaitu Derayeh Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
Gelar adat tersebut diberikan kepada Jokowi karena merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.
"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Jokowi.
Gelar adat tersebut juga menambah motivasi Jokowi untuk terus membangun wilayah perbatasan. "Oh, pasti," ucapnya.
Penulis/Editor : Hendra
Presiden RI Joko Widodo menerima gelar adat dari Kepala Adat Dayak Lundayeh saat kunjungan kerja di Kabupaten Nunukan. (Muchlis Jr/Biro Setpres/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (19/12/2019).
Pemberian gelar adat diawali prosesi pemotongan rotan oleh Jokowi sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.
Prosesi penganugerahan gelar adat kemudian dilakukan oleh 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.
Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.
Adapun gelar adat yang diberikan kepada Jokowi yaitu Derayeh Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
Gelar adat tersebut diberikan kepada Jokowi karena merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.
"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Jokowi.
Gelar adat tersebut juga menambah motivasi Jokowi untuk terus membangun wilayah perbatasan. "Oh, pasti," ucapnya.
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.