Jumat, 21/09/2018

Kukar Yakin Tidak Ditinggal Pemprov Kaltim

Jumat, 21/09/2018

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Muhammad Taufik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kukar Yakin Tidak Ditinggal Pemprov Kaltim

Jumat, 21/09/2018

logo

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Muhammad Taufik

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara yakin tidak akan ditinggal oleh Pemprov Kaltim dalam mengelola Participating Interest (PI) Blok Mahakam. Kekhawatiran sama sekali tidak nampak meski sebelumnya perang urat saraf mewarnai pembagian PI 10 persen.

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Muhammad Taufik mengatakan, PT Mahakam Gerbang Raja (MGR) Migas--perusahaan bentukan Pemkab Kukar--saat ini memang belum dilibatkan dalam mengelola PI Blok Mahakam karena dokumen pembentukan perusahaan masih berproses. 

Untuk sementara waktu, saham Kukar melalui PT MGR Migas diambil alih oleh Perusda Melati Bhakti Setya (MBS), bentukan Pemprov Kaltim. 

Menurut Taufik, Kukar memiliki saham 33,5 persen di PT Mandiri Migas Pratama (MPP) Kutai Mahakam, perusahaan bentukan Pemprov Kaltim yang mengelola PI 10 persen di Blok Mahakam. 

“MBS tidak akan terus-terusan mengelola saham kita di PT MPP,” tegas Taufik kepada Koran Kaltim, Kamis (20/9).

Taufik memprediksi pada Oktober nanti PT MGR  Migas sudah bisa terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam. 

“Sampai saat ini masih terus berproses akta notaris Kementerian Hukum dan HAM. Paling tidak awal atau pertengahan Oktober ini sudah siap,” pungkasnya. 

MINTA PERAN LEBIH

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, meski Kaltim dan Kukar hanya memiliki saham minoritas di Blok Mahakam, daerah harus terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang dilakukan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

 "Kami (DPRD Kaltim, Red) meminta perusda yang telah ditunjuk Pemprov Kaltim dalam pengelolaan PI 10 persen, tidak hanya jadi penonton dalam setiap kegiatan yang dilakukan PT PHM," kata Edy, Kamis (20/9). 

Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan, ketika ada plan kegiatan pengelolaan Blok Mahakam, daerah harus diundang, dalam artian untuk memeberikan pelajaran kepada kepala daerah tentang mekanisme pengelolan migas di Kaltim.  “Jadi tidak hanya sekedar jadi penonton,” saran Edy.

PT MMP Kutai Mahakam juga dapat menjadi vendor-vendor setiap kegiatan di PT PHM.  “Artinya ada bisnis ikutan yang bisa dilakukan selain hanya mengharapkan PI,” jelas Edy.

Edy juga berharap pertamina membuka peluang pemberdayaan putra dan putri daerah. Pasalnya, selama ini, Pertamina memasok bahan baku termasuk sumber daya manusianya berasal dari luar daerah.  

Secara kelambagaan, DPRD Kaltim mendukung penuh dan mengapresiasi pemerintah dalam proses head of agreement yang telah dilakukan. (rf218/sab)


Kukar Yakin Tidak Ditinggal Pemprov Kaltim

Jumat, 21/09/2018

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Muhammad Taufik

Berita Terkait


Kukar Yakin Tidak Ditinggal Pemprov Kaltim

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Muhammad Taufik

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara yakin tidak akan ditinggal oleh Pemprov Kaltim dalam mengelola Participating Interest (PI) Blok Mahakam. Kekhawatiran sama sekali tidak nampak meski sebelumnya perang urat saraf mewarnai pembagian PI 10 persen.

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Muhammad Taufik mengatakan, PT Mahakam Gerbang Raja (MGR) Migas--perusahaan bentukan Pemkab Kukar--saat ini memang belum dilibatkan dalam mengelola PI Blok Mahakam karena dokumen pembentukan perusahaan masih berproses. 

Untuk sementara waktu, saham Kukar melalui PT MGR Migas diambil alih oleh Perusda Melati Bhakti Setya (MBS), bentukan Pemprov Kaltim. 

Menurut Taufik, Kukar memiliki saham 33,5 persen di PT Mandiri Migas Pratama (MPP) Kutai Mahakam, perusahaan bentukan Pemprov Kaltim yang mengelola PI 10 persen di Blok Mahakam. 

“MBS tidak akan terus-terusan mengelola saham kita di PT MPP,” tegas Taufik kepada Koran Kaltim, Kamis (20/9).

Taufik memprediksi pada Oktober nanti PT MGR  Migas sudah bisa terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam. 

“Sampai saat ini masih terus berproses akta notaris Kementerian Hukum dan HAM. Paling tidak awal atau pertengahan Oktober ini sudah siap,” pungkasnya. 

MINTA PERAN LEBIH

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, meski Kaltim dan Kukar hanya memiliki saham minoritas di Blok Mahakam, daerah harus terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang dilakukan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

 "Kami (DPRD Kaltim, Red) meminta perusda yang telah ditunjuk Pemprov Kaltim dalam pengelolaan PI 10 persen, tidak hanya jadi penonton dalam setiap kegiatan yang dilakukan PT PHM," kata Edy, Kamis (20/9). 

Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan, ketika ada plan kegiatan pengelolaan Blok Mahakam, daerah harus diundang, dalam artian untuk memeberikan pelajaran kepada kepala daerah tentang mekanisme pengelolan migas di Kaltim.  “Jadi tidak hanya sekedar jadi penonton,” saran Edy.

PT MMP Kutai Mahakam juga dapat menjadi vendor-vendor setiap kegiatan di PT PHM.  “Artinya ada bisnis ikutan yang bisa dilakukan selain hanya mengharapkan PI,” jelas Edy.

Edy juga berharap pertamina membuka peluang pemberdayaan putra dan putri daerah. Pasalnya, selama ini, Pertamina memasok bahan baku termasuk sumber daya manusianya berasal dari luar daerah.  

Secara kelambagaan, DPRD Kaltim mendukung penuh dan mengapresiasi pemerintah dalam proses head of agreement yang telah dilakukan. (rf218/sab)


 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.