Kamis, 22/11/2018
Kamis, 22/11/2018
Hadi Mulyadi
Kamis, 22/11/2018
Hadi Mulyadi
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal memanggail 38 Inspektur Tambang untuk menangani lubang tambang di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memerintahkan seluruh inspektur tambang mempertanggungjawabkan kasus lubang tambang di Kaltim yang telah menelan 32 jiwa.
“Saya sudah perintahkan Kadis ESDM,” kata Hadi saat ditemui media ini, Kamis (22/11) di DPRD Kaltim usai melakukan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2019 bersama DPRD Kaltim.
Hadi mengaku, dari ratusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kaltim hanya diawasi oleh 38 Inspektur Tambang. Meski demikian, Hadi mengaku akan tetap meminta laporan kerja inspektur tambang tersebut dalam penanganan korban tambang yang ada di Kaltim.
“Nanti saya akan meminta laporan mereka (semua inspektur tambang,red) secara detail yang mereka lakukan, karena ini sudah 32 korban lubang tambang,” ujar Hadi.
Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, pengertian reklamasi bukan berarti menutup habis lubang tersebut, namun kata dia bisa dijadikan tempat kolam ikan.
Meski demikian, Hadi tetap meminta kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim akan membuat pagar diareal kolam tambang.
“Semua perusahaan tambang harus membuat pakar di kolam tambang. Dan membuat tanda larangan masuk kepada warga kedalam areal kolam tambang,” imbuhnya. (sab)
Hadi Mulyadi
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal memanggail 38 Inspektur Tambang untuk menangani lubang tambang di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memerintahkan seluruh inspektur tambang mempertanggungjawabkan kasus lubang tambang di Kaltim yang telah menelan 32 jiwa.
“Saya sudah perintahkan Kadis ESDM,” kata Hadi saat ditemui media ini, Kamis (22/11) di DPRD Kaltim usai melakukan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2019 bersama DPRD Kaltim.
Hadi mengaku, dari ratusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kaltim hanya diawasi oleh 38 Inspektur Tambang. Meski demikian, Hadi mengaku akan tetap meminta laporan kerja inspektur tambang tersebut dalam penanganan korban tambang yang ada di Kaltim.
“Nanti saya akan meminta laporan mereka (semua inspektur tambang,red) secara detail yang mereka lakukan, karena ini sudah 32 korban lubang tambang,” ujar Hadi.
Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, pengertian reklamasi bukan berarti menutup habis lubang tersebut, namun kata dia bisa dijadikan tempat kolam ikan.
Meski demikian, Hadi tetap meminta kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim akan membuat pagar diareal kolam tambang.
“Semua perusahaan tambang harus membuat pakar di kolam tambang. Dan membuat tanda larangan masuk kepada warga kedalam areal kolam tambang,” imbuhnya. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.