Rabu, 26/07/2017

DPR Setuju Subsidi KPR Dipangkas Rp6,6 T

Rabu, 26/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPR Setuju Subsidi KPR Dipangkas Rp6,6 T

Rabu, 26/07/2017

JAKARTA - Komisi XI DPR dan pemerintah memutuskan alokasi subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dipangkas menjadi Rp3,1 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 9,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan anggaran FLPP tersebut untuk menajamkan program sejuta rumah yang diusung Presiden Joko Widodo. Pemangkasan dana subsidi perumahan tersebut juga berdasarkan masukan dari Kementerian PUPR dan PT BTN (Persero) Tbk.

“Rp6,6 triliun FLPP dalam rangka menajamkan program dan sinkronisasi, diubah menjadi subsidi selisih bunga. Jadi bukan kami turunkan pengadaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tapi kami ubah dari bentuk investasi jadi selisih bunga,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7).

Nantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah hanya membayarkan subisidi untuk selisih bunga. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan pemangkasan dana FLPP hingga Rp 6,6 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah menghemat anggaran FLPP berdasarkan masukan dari kementerian terkait dan PT BTN Tbk (Persero). 

“Kan sesuai peruntukkan, karena kemarin itu termasuk tunggakan (FLPP). Tahun ini, PUPR dan BTN bilang (FLPP) tidak perlu setinggi yang dipagukan. Jadi kalau tidak perlu dipakai semua, kenapa harus ada?” kata Askolani.

Meski demikian, program sejuta rumah tetap menjadi prioritas pemerintah dengan memberikan subsidi bunga. Pemangkasan subsidi KPR tersebut juga diyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan program sejuta rumah. 

“BTN membutuhkan subsidi bunga untuk 2017, jadi FLPP agak hemat. Tapi program utamanya tetap jalan dari subsidi bunga yang akan dioptimalkan,” jelas Askolani. 

Dalam RAPBN Perubahan 2017, pemerintah mengusulkan penurunan subsidi bunga kredit menjadi Rp 13 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 15,8 triliun. Pemangkasan tersebut terdiri dari subsidi bunga kredit perumahan Rp 1,7 triliun dan subsidi bantuan uang muka perumahan Rp 1 triliun. (kpn)


DPR Setuju Subsidi KPR Dipangkas Rp6,6 T

Rabu, 26/07/2017

Berita Terkait


DPR Setuju Subsidi KPR Dipangkas Rp6,6 T

JAKARTA - Komisi XI DPR dan pemerintah memutuskan alokasi subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dipangkas menjadi Rp3,1 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 9,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan anggaran FLPP tersebut untuk menajamkan program sejuta rumah yang diusung Presiden Joko Widodo. Pemangkasan dana subsidi perumahan tersebut juga berdasarkan masukan dari Kementerian PUPR dan PT BTN (Persero) Tbk.

“Rp6,6 triliun FLPP dalam rangka menajamkan program dan sinkronisasi, diubah menjadi subsidi selisih bunga. Jadi bukan kami turunkan pengadaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tapi kami ubah dari bentuk investasi jadi selisih bunga,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7).

Nantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah hanya membayarkan subisidi untuk selisih bunga. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan pemangkasan dana FLPP hingga Rp 6,6 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah menghemat anggaran FLPP berdasarkan masukan dari kementerian terkait dan PT BTN Tbk (Persero). 

“Kan sesuai peruntukkan, karena kemarin itu termasuk tunggakan (FLPP). Tahun ini, PUPR dan BTN bilang (FLPP) tidak perlu setinggi yang dipagukan. Jadi kalau tidak perlu dipakai semua, kenapa harus ada?” kata Askolani.

Meski demikian, program sejuta rumah tetap menjadi prioritas pemerintah dengan memberikan subsidi bunga. Pemangkasan subsidi KPR tersebut juga diyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan program sejuta rumah. 

“BTN membutuhkan subsidi bunga untuk 2017, jadi FLPP agak hemat. Tapi program utamanya tetap jalan dari subsidi bunga yang akan dioptimalkan,” jelas Askolani. 

Dalam RAPBN Perubahan 2017, pemerintah mengusulkan penurunan subsidi bunga kredit menjadi Rp 13 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 15,8 triliun. Pemangkasan tersebut terdiri dari subsidi bunga kredit perumahan Rp 1,7 triliun dan subsidi bantuan uang muka perumahan Rp 1 triliun. (kpn)


 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.