Jumat, 22/09/2017

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini. “Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.

Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur. “Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Arman. 

Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal. 

Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh. (cni)

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

Berita Terkait


Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini. “Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.

Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur. “Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Arman. 

Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal. 

Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh. (cni)

 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.