Minggu, 23/09/2018

Deklarasi Anti SARA dan Hoax di Kampanye Damai

Minggu, 23/09/2018

pasangan capres dan cawapres berbincang santai sebelum deklarasi damai pagi tadi. ( foto : cnnindonesia)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Deklarasi Anti SARA dan Hoax di Kampanye Damai

Minggu, 23/09/2018

logo

pasangan capres dan cawapres berbincang santai sebelum deklarasi damai pagi tadi. ( foto : cnnindonesia)

JAKARTA - Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berikrar menjalankan kampanye damai Pemilu serentak 2019. Ikrar tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU dan Ketua

Bawaslu di Monas, Minggu (23/9/2018) pagi tadi.

Dilansir dari cnnindonesia.com,  usai membacakan deklarasi, para pasangan calon kemudian melepas burung merpati sebagai simbol perdamaian. Masing-masing pasangan calon kemudian menandatangi prasasti sebagai bentuk pakta ikrar yang telah mereka bacakan.

Keempat pasangan calon presiden dan wakil presiden lantas memegang merpati putih usai deklarasi tersebut dibacakan, sementara para petinggi Partai di belakangnya memegang merpati berwarna abu-abu.  Merpati-merpati itu kemudian diterbangkan sebagai simbol deklarasi kampanye damai.

Ketua KPU Arif Budiman meminta para peserta pemilu 2019 melakukan kampanye damai dan tidak memainkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta berita hoaks. "KPU berharap peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye melalui kampanye damai, tertib, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebar berita hoaks, tidak melakukan politik uang dan tidak saling menghujat," kata Arif. "Manfaatkan masa kampanye sebaiknya dengan menawarkan visi, miisi, dan program kampanye," ujarnya.

Arif mengatakan deklarasi kampanye damai bertujuan agar bisa mengedukasi, memperkenalkan sekaligus sosialisasi peserta pemilu 2019. "Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah kampanye damai anti hoaks untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat," katanya.

Nantinya, kata dia, kampanye diharapkan dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih. 

Arief juga melaporkan KPU telah menetapkan 16 bisa partai politik peserta pemilu, 4 parpol lokal dan juga pasangan calon presiden dan wakil presiden.  Selain itu KPU telah menetapkan sebanyak 807 calon anggota DPD peserta pemilu, dan menetapkan daftar calon tetap anggota DPR/DPRD Kabupaten/kota.

"Sesuai dengan tahapan pemilu 2019, masa kampanye dimulai hari ini tanggal 23 September sampai 13 April. Selama masa kampanye peserta pemilu dapat melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan dan perundangan berlaku," ujarnya. (*)

Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019. 

Kami peserta Pemilu Tahun 2019 berjanji:

Satu: mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

Dua: Melaksanakan kampanye pemilu yg aman tertub damai berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang

Tiga: Melaksanakan kampanye berdasarkan peratuan perundang-undangan yang berlaku


Jakarta, 23 september 2018.

Deklarasi Anti SARA dan Hoax di Kampanye Damai

Minggu, 23/09/2018

pasangan capres dan cawapres berbincang santai sebelum deklarasi damai pagi tadi. ( foto : cnnindonesia)

Berita Terkait


Deklarasi Anti SARA dan Hoax di Kampanye Damai

pasangan capres dan cawapres berbincang santai sebelum deklarasi damai pagi tadi. ( foto : cnnindonesia)

JAKARTA - Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berikrar menjalankan kampanye damai Pemilu serentak 2019. Ikrar tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU dan Ketua

Bawaslu di Monas, Minggu (23/9/2018) pagi tadi.

Dilansir dari cnnindonesia.com,  usai membacakan deklarasi, para pasangan calon kemudian melepas burung merpati sebagai simbol perdamaian. Masing-masing pasangan calon kemudian menandatangi prasasti sebagai bentuk pakta ikrar yang telah mereka bacakan.

Keempat pasangan calon presiden dan wakil presiden lantas memegang merpati putih usai deklarasi tersebut dibacakan, sementara para petinggi Partai di belakangnya memegang merpati berwarna abu-abu.  Merpati-merpati itu kemudian diterbangkan sebagai simbol deklarasi kampanye damai.

Ketua KPU Arif Budiman meminta para peserta pemilu 2019 melakukan kampanye damai dan tidak memainkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta berita hoaks. "KPU berharap peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye melalui kampanye damai, tertib, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebar berita hoaks, tidak melakukan politik uang dan tidak saling menghujat," kata Arif. "Manfaatkan masa kampanye sebaiknya dengan menawarkan visi, miisi, dan program kampanye," ujarnya.

Arif mengatakan deklarasi kampanye damai bertujuan agar bisa mengedukasi, memperkenalkan sekaligus sosialisasi peserta pemilu 2019. "Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah kampanye damai anti hoaks untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat," katanya.

Nantinya, kata dia, kampanye diharapkan dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih. 

Arief juga melaporkan KPU telah menetapkan 16 bisa partai politik peserta pemilu, 4 parpol lokal dan juga pasangan calon presiden dan wakil presiden.  Selain itu KPU telah menetapkan sebanyak 807 calon anggota DPD peserta pemilu, dan menetapkan daftar calon tetap anggota DPR/DPRD Kabupaten/kota.

"Sesuai dengan tahapan pemilu 2019, masa kampanye dimulai hari ini tanggal 23 September sampai 13 April. Selama masa kampanye peserta pemilu dapat melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan dan perundangan berlaku," ujarnya. (*)

Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019. 

Kami peserta Pemilu Tahun 2019 berjanji:

Satu: mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

Dua: Melaksanakan kampanye pemilu yg aman tertub damai berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang

Tiga: Melaksanakan kampanye berdasarkan peratuan perundang-undangan yang berlaku


Jakarta, 23 september 2018.

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.