Jumat, 08/03/2019

Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan dari Baleg

Jumat, 08/03/2019

Anang hermansyah / foto: kapanlagi.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan dari Baleg

Jumat, 08/03/2019

logo

Anang hermansyah / foto: kapanlagi.com

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Artis musik sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dikutip dari kompas.com, Anang mengatakan, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Anang mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini. Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.

Anang berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif. Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Selain itu, Anang mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.

"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menolak pengesahan draf RUU Permusikan lantaran ada beberapa pasal yang merugikan musisi. Mereka tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.(*)

Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan dari Baleg

Jumat, 08/03/2019

Anang hermansyah / foto: kapanlagi.com

Berita Terkait


Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan dari Baleg

Anang hermansyah / foto: kapanlagi.com

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Artis musik sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dikutip dari kompas.com, Anang mengatakan, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Anang mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini. Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.

Anang berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif. Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Selain itu, Anang mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.

"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menolak pengesahan draf RUU Permusikan lantaran ada beberapa pasal yang merugikan musisi. Mereka tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.