Selasa, 19/03/2019

Wah, KPK Sita Duit Ratusan Juta dari Laci Meja Menteri Agama

Selasa, 19/03/2019

Menteri agama, lukman hakim / Foto: detik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wah, KPK Sita Duit Ratusan Juta dari Laci Meja Menteri Agama

Selasa, 19/03/2019

logo

Menteri agama, lukman hakim / Foto: detik

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - KPK terus bergerak dalam pengembangan OTT yang melibatkan Ketua Umum PPP, kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hasilnya,  uang yang disita sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Di mana uang itu ditemukan?

"Penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2019) dikutip dari detik.com.

Uang itu saat ini sudah disita penyidik KPK. Nantinya peruntukan uang itu akan diklarifikasi langsung kepada Lukman.

"KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif. Jadi harapannya semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," sebut Febri.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Menag Lukman itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

Rommy ditangkap karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Ruang kerja Menag Lukman itu digeledah pada Senin, 18 Maret kemarin. Sejumlah ruang lainnya juga digeledah KPK, termasuk kantor DPP PPP.

Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan mengatur proses pengisian jabatan untuk Muafaq dan Haris. KPK menyebut Haris menyetor uang Rp 250 juta ke Rommy, sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan OTT oleh KPK.

Wah, KPK Sita Duit Ratusan Juta dari Laci Meja Menteri Agama

Selasa, 19/03/2019

Menteri agama, lukman hakim / Foto: detik

Berita Terkait


Wah, KPK Sita Duit Ratusan Juta dari Laci Meja Menteri Agama

Menteri agama, lukman hakim / Foto: detik

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - KPK terus bergerak dalam pengembangan OTT yang melibatkan Ketua Umum PPP, kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hasilnya,  uang yang disita sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Di mana uang itu ditemukan?

"Penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2019) dikutip dari detik.com.

Uang itu saat ini sudah disita penyidik KPK. Nantinya peruntukan uang itu akan diklarifikasi langsung kepada Lukman.

"KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif. Jadi harapannya semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," sebut Febri.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Menag Lukman itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

Rommy ditangkap karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Ruang kerja Menag Lukman itu digeledah pada Senin, 18 Maret kemarin. Sejumlah ruang lainnya juga digeledah KPK, termasuk kantor DPP PPP.

Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan mengatur proses pengisian jabatan untuk Muafaq dan Haris. KPK menyebut Haris menyetor uang Rp 250 juta ke Rommy, sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan OTT oleh KPK.

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.