Sabtu, 06/04/2019

Lindungi Wartawan, Sembilan Lembaga Bersatu

Sabtu, 06/04/2019

Ilustrasi / foto: lampungprocom

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lindungi Wartawan, Sembilan Lembaga Bersatu

Sabtu, 06/04/2019

logo

Ilustrasi / foto: lampungprocom

KORANKALTIM.COM - Sebanyak sembilan lembaga berkolaborasi untuk membentuk Komite Perlindungan Wartawan. Lembaga ini terdiri dari lembaga bantuan hukum dan lembaga pers. 

Sembilan lembaga adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Safenet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesti International Indonesia, dan Serikat Pekerja Media serta Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). 

Ketua Umum AJI, Abdul Manan mengatakan alasan dibentuknya komite ini karena sudah banyak kasus kekerasan pers di Indonesia.  "Karena masing-masing organisasi ini punya kapasitas berbeda-beda, ada yang punya cabang dan tidak. Oleh karena itu dengan kolaborasi ini akan memungkinkan kami mengover area yang lebih luas kalau ada kekerasan," kata Manan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Manan menjelaskan tugas dari komite ini untuk memantau dan menangani kasus kekerasan yang terjadi pada wartawan. Para inisiator dan pendiri komite telah menyusun Prosedur Operasi Standar (SOP).  "Jika terjadi kasus kekerasan komite ini akan lakukan advokasi, mulai dari memverifikasi kasus, mendampingi kalau menjadi korban, dan melaporkan ke polisi kalau kasusnya harus ditangani hukum, mendampingi sampai pengadilan," ujar Manan. 

Manan menegaskan setiap jenis kekerasan dari pengusiran hingga pembunuhan itu akan berbahaya bagi kebebasan pers. Sehingga, lanjutnya, komite ini akan mencegah tindakan tersebut terjadi terutama di tahun politik ini. "Kita antisipasi kemungkinan terjadi kekerasan pada wartawan di tahun-tahun politik," katanya. 

Dalam tugasnya, komite itu disepakati menggunakan pendekatan AJI selama ini dalam tolok ukur pendataan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Pers. "Mulai dari pengusiran, penghalang-halangan, pemidanaan, sampai tuntutan," ucap Manan.

Manan juga mengatakan bagian dari kerja komite itu harus menyepakati hal-hal prinsip dalam pendataan dan penanganan kasus. "Untuk bisa kita tindak lanjuti apakah dilanjut proses hukum atau penanganan kasus atau barangkali berujung dengan persidangan kami harus hadir untuk mengirim ahli-ahli pers dari dewan pers," sebutnya. (*).

Lindungi Wartawan, Sembilan Lembaga Bersatu

Sabtu, 06/04/2019

Ilustrasi / foto: lampungprocom

Berita Terkait


Lindungi Wartawan, Sembilan Lembaga Bersatu

Ilustrasi / foto: lampungprocom

KORANKALTIM.COM - Sebanyak sembilan lembaga berkolaborasi untuk membentuk Komite Perlindungan Wartawan. Lembaga ini terdiri dari lembaga bantuan hukum dan lembaga pers. 

Sembilan lembaga adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Safenet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesti International Indonesia, dan Serikat Pekerja Media serta Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). 

Ketua Umum AJI, Abdul Manan mengatakan alasan dibentuknya komite ini karena sudah banyak kasus kekerasan pers di Indonesia.  "Karena masing-masing organisasi ini punya kapasitas berbeda-beda, ada yang punya cabang dan tidak. Oleh karena itu dengan kolaborasi ini akan memungkinkan kami mengover area yang lebih luas kalau ada kekerasan," kata Manan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Manan menjelaskan tugas dari komite ini untuk memantau dan menangani kasus kekerasan yang terjadi pada wartawan. Para inisiator dan pendiri komite telah menyusun Prosedur Operasi Standar (SOP).  "Jika terjadi kasus kekerasan komite ini akan lakukan advokasi, mulai dari memverifikasi kasus, mendampingi kalau menjadi korban, dan melaporkan ke polisi kalau kasusnya harus ditangani hukum, mendampingi sampai pengadilan," ujar Manan. 

Manan menegaskan setiap jenis kekerasan dari pengusiran hingga pembunuhan itu akan berbahaya bagi kebebasan pers. Sehingga, lanjutnya, komite ini akan mencegah tindakan tersebut terjadi terutama di tahun politik ini. "Kita antisipasi kemungkinan terjadi kekerasan pada wartawan di tahun-tahun politik," katanya. 

Dalam tugasnya, komite itu disepakati menggunakan pendekatan AJI selama ini dalam tolok ukur pendataan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Pers. "Mulai dari pengusiran, penghalang-halangan, pemidanaan, sampai tuntutan," ucap Manan.

Manan juga mengatakan bagian dari kerja komite itu harus menyepakati hal-hal prinsip dalam pendataan dan penanganan kasus. "Untuk bisa kita tindak lanjuti apakah dilanjut proses hukum atau penanganan kasus atau barangkali berujung dengan persidangan kami harus hadir untuk mengirim ahli-ahli pers dari dewan pers," sebutnya. (*).

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.