Jumat, 19/04/2019

Perludem: Hormati Proses Penghitungan Suara oleh KPU

Jumat, 19/04/2019

(Ilustrasi tribunnews.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perludem: Hormati Proses Penghitungan Suara oleh KPU

Jumat, 19/04/2019

logo

(Ilustrasi tribunnews.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Setelah Pemilu usai, semua pihak diminta menghormati proses penghitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Ini diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2019).


"Sehubungan dengan sudah selesainya pemungutan suara, maka semua pihak diminta untuk menghormati proses tahapan yang masih berlangsung, yaitu rekapitulasi penghitungan suara," kata Titi, dikutip dari kompas.com.



Titi berharap, jajaran KPU di pusat hingga daerah bisa bekerja secara profesional dan berintegritas.


Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan mengawasi secara optimal dan adil.


"Peserta pemilu diharap memantau proses ini secara proporsional dan efektif sehingga kemurnian suara pemilih bisa terjaga secara maksimal," kata dia.


Titi mengimbau, jika ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, lebih baik menempuh prosedur hukum yang berlaku.



Ia tak ingin pihak yang menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan mengambil tindakan sewenang-wenang.


"Harus konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang telah tersedia dengan baik dalam konstitusi dan UU Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya," ujar Titi.


Hal ini, kata Titi, juga sebagai penghormatan pada demokrasi dan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

Perludem: Hormati Proses Penghitungan Suara oleh KPU

Jumat, 19/04/2019

(Ilustrasi tribunnews.com)

Berita Terkait


Perludem: Hormati Proses Penghitungan Suara oleh KPU

(Ilustrasi tribunnews.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Setelah Pemilu usai, semua pihak diminta menghormati proses penghitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Ini diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2019).


"Sehubungan dengan sudah selesainya pemungutan suara, maka semua pihak diminta untuk menghormati proses tahapan yang masih berlangsung, yaitu rekapitulasi penghitungan suara," kata Titi, dikutip dari kompas.com.



Titi berharap, jajaran KPU di pusat hingga daerah bisa bekerja secara profesional dan berintegritas.


Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan mengawasi secara optimal dan adil.


"Peserta pemilu diharap memantau proses ini secara proporsional dan efektif sehingga kemurnian suara pemilih bisa terjaga secara maksimal," kata dia.


Titi mengimbau, jika ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, lebih baik menempuh prosedur hukum yang berlaku.



Ia tak ingin pihak yang menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan mengambil tindakan sewenang-wenang.


"Harus konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang telah tersedia dengan baik dalam konstitusi dan UU Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya," ujar Titi.


Hal ini, kata Titi, juga sebagai penghormatan pada demokrasi dan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.