Sabtu, 20/04/2019

Jika Hasil Quick Count Salah, LSI Siap Disanksi

Sabtu, 20/04/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jika Hasil Quick Count Salah, LSI Siap Disanksi

Sabtu, 20/04/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Meski tak menerima ancaman dari pihak lain,  peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, mengaku pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil survei Pemilu 2019. Survei, tegas dia, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.



"Sampai sekarang ini sih belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada, karena dari situ lah terlihat kematangan demokrasi kita," kata Rully seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (19/4/2019).



Terkait dengan kredibilitas hasil hitung cepat Pemilu 2019 dari berbagai lembaga survei, menurut Rully, biar publik atau masyarakat saja yang menilainya.


"Biar publik yang menilai hasil kerja para lembaga apakah kredibel atau tidak," ujarnya.


Di sisi lain, Rully menegaskan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh LSI Denny JA sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Ia juga menyebut pihaknya berpedoman pada aturan hukum dalam melakukan survei dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.


"Kami tidak melakukan pelanggaran, semua on the track di bawah payung hukum aturan dan UU berlaku," ucap Rully.


Lebih lanjut, Rully menegaskan pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepat yang telah dibuat jika memang terjadi kesalahan.


"Riset ilmiah lewat quick count baik pileg maupun pilpres bisa kami pertanggungjawabkan secara metodologi. Penghitungan KPU sedang berjalan, jika memang terbukti salah, semua lembaga siap menerima sanksi dari tiap asosiasi mereka bernaung," tuturnya.


Sebelumnya, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku kerap menerima ancaman. Lembaganya merupakan salah satu penyelenggara quick count yang memberi hasil kemenangan untuk paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.


"Sampai hari ini ancaman baik lewat telpon dan Whatsapp ke saya enggak berhenti, dan saya sudah catat semua nomornya dan screenshot isinya. Kalau niat Anda bikin saya takut, yang ada saya makin kebal, tinggal tunggu akibat hukum saja ya," kicaunya, melalui akun Twitter pribadinya.


@yunartowijaya

 Sampai hari ini ancaman baik lewat telp dan WA ke saya gak berhenti, dan saya dah catat semua nomornya & screenshot isinya... Kalo niat anda bikin saya takut, yang ada saya makin kebal, tinggal tunggu akibat hukum saja ya... ??

7,006

2:05 AM - Apr 19, 2019



Lembaganya juga jadi salah satu yang dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAHK) ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan kebohongan publik. 


Lembaga lainnya yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). (*)


Editor: M.Huldi

Jika Hasil Quick Count Salah, LSI Siap Disanksi

Sabtu, 20/04/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Jika Hasil Quick Count Salah, LSI Siap Disanksi

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Meski tak menerima ancaman dari pihak lain,  peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, mengaku pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil survei Pemilu 2019. Survei, tegas dia, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.



"Sampai sekarang ini sih belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada, karena dari situ lah terlihat kematangan demokrasi kita," kata Rully seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (19/4/2019).



Terkait dengan kredibilitas hasil hitung cepat Pemilu 2019 dari berbagai lembaga survei, menurut Rully, biar publik atau masyarakat saja yang menilainya.


"Biar publik yang menilai hasil kerja para lembaga apakah kredibel atau tidak," ujarnya.


Di sisi lain, Rully menegaskan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh LSI Denny JA sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Ia juga menyebut pihaknya berpedoman pada aturan hukum dalam melakukan survei dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.


"Kami tidak melakukan pelanggaran, semua on the track di bawah payung hukum aturan dan UU berlaku," ucap Rully.


Lebih lanjut, Rully menegaskan pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepat yang telah dibuat jika memang terjadi kesalahan.


"Riset ilmiah lewat quick count baik pileg maupun pilpres bisa kami pertanggungjawabkan secara metodologi. Penghitungan KPU sedang berjalan, jika memang terbukti salah, semua lembaga siap menerima sanksi dari tiap asosiasi mereka bernaung," tuturnya.


Sebelumnya, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku kerap menerima ancaman. Lembaganya merupakan salah satu penyelenggara quick count yang memberi hasil kemenangan untuk paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.


"Sampai hari ini ancaman baik lewat telpon dan Whatsapp ke saya enggak berhenti, dan saya sudah catat semua nomornya dan screenshot isinya. Kalau niat Anda bikin saya takut, yang ada saya makin kebal, tinggal tunggu akibat hukum saja ya," kicaunya, melalui akun Twitter pribadinya.


@yunartowijaya

 Sampai hari ini ancaman baik lewat telp dan WA ke saya gak berhenti, dan saya dah catat semua nomornya & screenshot isinya... Kalo niat anda bikin saya takut, yang ada saya makin kebal, tinggal tunggu akibat hukum saja ya... ??

7,006

2:05 AM - Apr 19, 2019



Lembaganya juga jadi salah satu yang dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAHK) ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan kebohongan publik. 


Lembaga lainnya yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). (*)


Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.