Rabu, 24/04/2019

Terkait Kasus Suap Romi, KPK Panggil Menag Lukman

Rabu, 24/04/2019

Lukman Hakim Saifuddin dan romy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terkait Kasus Suap Romi, KPK Panggil Menag Lukman

Rabu, 24/04/2019

logo

Lukman Hakim Saifuddin dan romy


KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4/2019).

Pemeriksaa  Lukman terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Mochmamad Romahurmuziy alias Romi. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi. 

"Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4) malam, dikutip dari cnnindonesia.com.

Dalam pengembangan kasus pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Romi, KPK sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta dari ruang kerja Lukman. Uang tersebut sempat diakui Lukman sebagai yang honor yang diterimanya. Namun KPK menyebut uang itu bukan honor Lukman.

KPK juga telah memanggil beberapa anak buah Lukman di antaranya Staf Khusus Lukman Gugus Joko Waskito, Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Kemenag.

Gugus sendiri pernah dipanggil oleh KPK. Saat ditanya pewarta soal duit di ruang kerja Lukman, dia bungkam. Saat itu, Gugus diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.

"Tanya pak menteri dong, saya enggak tahu," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romi diketahui telah mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Sidang perdana telah dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (22/4). 

Namun diketahui sidang tersebut akhirnya ditunda lantaran pihak KPK meminta agar sidang praperadilan ditunda hingga tiga minggu mendatang. Tak diketahui pasti apa alasan KPK meminta hakim menunda sidang hingga tiga minggu ke depan.

"Ada surat dari termohon minta waktu penundaan tiga minggu," kata Hakim Ketua Agus Widodo di ruang sidang, Senin (22/4).

Romi dan Lukman Hakim sama-sama kader Partai Persatuan Pembangunan. Saat ditangkap, Romi juga berstatus sebagai Ketua Umum partai berlambang kakbah itu.(*)

Terkait Kasus Suap Romi, KPK Panggil Menag Lukman

Rabu, 24/04/2019

Lukman Hakim Saifuddin dan romy

Berita Terkait


Terkait Kasus Suap Romi, KPK Panggil Menag Lukman

Lukman Hakim Saifuddin dan romy


KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4/2019).

Pemeriksaa  Lukman terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Mochmamad Romahurmuziy alias Romi. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi. 

"Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4) malam, dikutip dari cnnindonesia.com.

Dalam pengembangan kasus pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Romi, KPK sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta dari ruang kerja Lukman. Uang tersebut sempat diakui Lukman sebagai yang honor yang diterimanya. Namun KPK menyebut uang itu bukan honor Lukman.

KPK juga telah memanggil beberapa anak buah Lukman di antaranya Staf Khusus Lukman Gugus Joko Waskito, Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Kemenag.

Gugus sendiri pernah dipanggil oleh KPK. Saat ditanya pewarta soal duit di ruang kerja Lukman, dia bungkam. Saat itu, Gugus diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.

"Tanya pak menteri dong, saya enggak tahu," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romi diketahui telah mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Sidang perdana telah dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (22/4). 

Namun diketahui sidang tersebut akhirnya ditunda lantaran pihak KPK meminta agar sidang praperadilan ditunda hingga tiga minggu mendatang. Tak diketahui pasti apa alasan KPK meminta hakim menunda sidang hingga tiga minggu ke depan.

"Ada surat dari termohon minta waktu penundaan tiga minggu," kata Hakim Ketua Agus Widodo di ruang sidang, Senin (22/4).

Romi dan Lukman Hakim sama-sama kader Partai Persatuan Pembangunan. Saat ditangkap, Romi juga berstatus sebagai Ketua Umum partai berlambang kakbah itu.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.