Minggu, 28/04/2019

Petugas Pemilu Bertumbangan, KPU RI Ngaku Cuma Menjalankan UU

Minggu, 28/04/2019

Ketua KPU RI, Arief Budiman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Petugas Pemilu Bertumbangan, KPU RI Ngaku Cuma Menjalankan UU

Minggu, 28/04/2019

logo

Ketua KPU RI, Arief Budiman

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Desain pemilu tahun ini cukup berat karena ketatnya aturan mengenai tenggat waktu setiap tahapan. Bahkan sudah ratusan petugas penyelenggara pemilu dari tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Kelompok Pemilihan Kecamatan (PPK) tumbang karena kelelahan hingga meninggal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman menyebut pihaknya hanya menjalankan peraturan perundangan saat menghelat Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa.

"Desain pemilu cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapannya diatur ketat itu tahapan pemilu," kata Arief seperti dilansir korankaltim.com dari CNN Indonesia, Minggu (28/4/2019).

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu tambahan hitung suara selama 12 jam tidak selesai pada hari yang sama dengan pencoblosan. 

"KPU diprotes, dicaci maki, KPU enggak manusiawi karena orang [KPPS bekerja] nonsetop, kerja terus enggak pakai istirahat. Lho, UU mengatakan pemungutan suara dan penghitungan harus selesai di hari yang sama, artinya tanggal 17 April harus selesai," ucap dia.

Sehingga KPU memerintahkan ke petugas untuk mengatur di hari pencoblosan yakni 17 April lalu. "Misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," tambahnya.

Dirinya tak menampik ketatnya waktu tahapan pemilu menjadi penyebab padatnya beban kerja petugas sehingga banyaknya petugas KPPS dan pengawas Pemilu bertumbangan.

"Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau enggak tiba, maka lambat," tandasnya. (*)

Petugas Pemilu Bertumbangan, KPU RI Ngaku Cuma Menjalankan UU

Minggu, 28/04/2019

Ketua KPU RI, Arief Budiman

Berita Terkait


Petugas Pemilu Bertumbangan, KPU RI Ngaku Cuma Menjalankan UU

Ketua KPU RI, Arief Budiman

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Desain pemilu tahun ini cukup berat karena ketatnya aturan mengenai tenggat waktu setiap tahapan. Bahkan sudah ratusan petugas penyelenggara pemilu dari tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Kelompok Pemilihan Kecamatan (PPK) tumbang karena kelelahan hingga meninggal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman menyebut pihaknya hanya menjalankan peraturan perundangan saat menghelat Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa.

"Desain pemilu cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapannya diatur ketat itu tahapan pemilu," kata Arief seperti dilansir korankaltim.com dari CNN Indonesia, Minggu (28/4/2019).

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu tambahan hitung suara selama 12 jam tidak selesai pada hari yang sama dengan pencoblosan. 

"KPU diprotes, dicaci maki, KPU enggak manusiawi karena orang [KPPS bekerja] nonsetop, kerja terus enggak pakai istirahat. Lho, UU mengatakan pemungutan suara dan penghitungan harus selesai di hari yang sama, artinya tanggal 17 April harus selesai," ucap dia.

Sehingga KPU memerintahkan ke petugas untuk mengatur di hari pencoblosan yakni 17 April lalu. "Misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," tambahnya.

Dirinya tak menampik ketatnya waktu tahapan pemilu menjadi penyebab padatnya beban kerja petugas sehingga banyaknya petugas KPPS dan pengawas Pemilu bertumbangan.

"Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau enggak tiba, maka lambat," tandasnya. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.