Jumat, 10/05/2019

Wuih, Libur Cuti PNS 30 Mei Sampai 9 Juni

Jumat, 10/05/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wuih, Libur Cuti PNS 30 Mei Sampai 9 Juni

Jumat, 10/05/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan libur cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019.  

Bila ditotal, jumlah cuti bersama bagi para abdi negara pada Lebaran tahun ini mencapai 11 hari. Jumlah itu lebih banyak dibanding libur cuti Lebaran 2018 yang hanya 10 hari.  "Mulai (libur cuti Lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni," ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Kendati BKN telah menyatakan masa libur cuti bersama bagi PNS dalam rangka Lebaran 2019, namun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan. 

Pada saat yang sama, proyeksi libur nasional Lebaran sudah beredar di masyarakat, yaitu pada tanggal 5-6 Juni 2019. Menurut Puan, pemerintah masih perlu melakukan rapat koordinasi sekaligus menunggu kepastian hilal peringatan 1 Syawal dari Kementerian Agama.  "Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya," ungkapnya. 

Tahun lalu, tiga kementerian melalui koordinasi di bawah Puan memutuskan libur cuti bersama dalam rangka Lebaran pada 11-20 Juni 2019. Penetapan itu merupakan keputusan pertama libur cuti Lebaran mencapai 10 hari. 

Pemerintah sengaja memberikan libur cuti Lebaran sebanyak 10 hari demi mengurangi potensi kemacetan yang terjadi kala mudik Lebaran. Pemerintah berharap jatah libur yang lebih panjang bisa membuat masyarakat silih berganti melakukan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat puncak mudik. (*)

Wuih, Libur Cuti PNS 30 Mei Sampai 9 Juni

Jumat, 10/05/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Wuih, Libur Cuti PNS 30 Mei Sampai 9 Juni

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan libur cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019.  

Bila ditotal, jumlah cuti bersama bagi para abdi negara pada Lebaran tahun ini mencapai 11 hari. Jumlah itu lebih banyak dibanding libur cuti Lebaran 2018 yang hanya 10 hari.  "Mulai (libur cuti Lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni," ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Kendati BKN telah menyatakan masa libur cuti bersama bagi PNS dalam rangka Lebaran 2019, namun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan. 

Pada saat yang sama, proyeksi libur nasional Lebaran sudah beredar di masyarakat, yaitu pada tanggal 5-6 Juni 2019. Menurut Puan, pemerintah masih perlu melakukan rapat koordinasi sekaligus menunggu kepastian hilal peringatan 1 Syawal dari Kementerian Agama.  "Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya," ungkapnya. 

Tahun lalu, tiga kementerian melalui koordinasi di bawah Puan memutuskan libur cuti bersama dalam rangka Lebaran pada 11-20 Juni 2019. Penetapan itu merupakan keputusan pertama libur cuti Lebaran mencapai 10 hari. 

Pemerintah sengaja memberikan libur cuti Lebaran sebanyak 10 hari demi mengurangi potensi kemacetan yang terjadi kala mudik Lebaran. Pemerintah berharap jatah libur yang lebih panjang bisa membuat masyarakat silih berganti melakukan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat puncak mudik. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.