Sabtu, 25/05/2019

Akibat Pembatasan Akses Medsos, Kerja Dokter dan Tenaga Medis Terhambat

Sabtu, 25/05/2019

sosial media

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akibat Pembatasan Akses Medsos, Kerja Dokter dan Tenaga Medis Terhambat

Sabtu, 25/05/2019

logo

sosial media

KORANKALTIM.COM - Sejak aksi 22 Mei, pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap akses media sosial. Tak sedikit warga yang mengeluhkan pembatasan ini.

Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar. 

Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.

Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail, Jumat (24/5/2019), dilansir kompas.com

Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu. Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.

Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.

Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses. Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi, '(Pakai) VPN yang ini, ini, ini, jangan VPN yang itu', langkah ini untuk melindungi. Untuk tenaga kesehatan, untuk dokter, silakan gunakan VPN yang ini," ujar Ismail, yang berharap pemerintah memberikan solusi untuk kemudahan akses media sosial bagi para dokter.

Tak hanya itu, kepentingan perihal masalah kesehatan pasien harus didahulukan, karena orang lain tidak tahu jika ada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan kesehatan.

"Oke ada pembatasan, tapi solusinya apa, jangan dibiarkan masyarakat mencari sendiri, yang ada hanya imbauan hati-hati menggunakan VPN," ujar Ismail.


Kominfo minta maaf

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah meminta maaf jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari kebijakan pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan.

Rudiantara berharap masyarakat bisa memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, Kepala Humas Kemenetrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi untuk membatasi penggunaan aplikasi VPN di Indonesia.

"Kementerian Kominfo berharap situasi segera kondusif, sehingga akses ke media sosial dan pesan instan kembali dinormalkan," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan VPN karena sangat berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran malware ada ponsel.

Akibat Pembatasan Akses Medsos, Kerja Dokter dan Tenaga Medis Terhambat

Sabtu, 25/05/2019

sosial media

Berita Terkait


Akibat Pembatasan Akses Medsos, Kerja Dokter dan Tenaga Medis Terhambat

sosial media

KORANKALTIM.COM - Sejak aksi 22 Mei, pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap akses media sosial. Tak sedikit warga yang mengeluhkan pembatasan ini.

Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar. 

Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.

Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail, Jumat (24/5/2019), dilansir kompas.com

Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu. Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.

Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.

Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses. Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi, '(Pakai) VPN yang ini, ini, ini, jangan VPN yang itu', langkah ini untuk melindungi. Untuk tenaga kesehatan, untuk dokter, silakan gunakan VPN yang ini," ujar Ismail, yang berharap pemerintah memberikan solusi untuk kemudahan akses media sosial bagi para dokter.

Tak hanya itu, kepentingan perihal masalah kesehatan pasien harus didahulukan, karena orang lain tidak tahu jika ada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan kesehatan.

"Oke ada pembatasan, tapi solusinya apa, jangan dibiarkan masyarakat mencari sendiri, yang ada hanya imbauan hati-hati menggunakan VPN," ujar Ismail.


Kominfo minta maaf

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah meminta maaf jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari kebijakan pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan.

Rudiantara berharap masyarakat bisa memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, Kepala Humas Kemenetrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi untuk membatasi penggunaan aplikasi VPN di Indonesia.

"Kementerian Kominfo berharap situasi segera kondusif, sehingga akses ke media sosial dan pesan instan kembali dinormalkan," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan VPN karena sangat berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran malware ada ponsel.

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.