Senin, 19/08/2019

MUI: Ceramah Ustadz Abdul Somad Tak Seharusnya Diperkarakan

Senin, 19/08/2019

Ustaz Abdul Somad

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MUI: Ceramah Ustadz Abdul Somad Tak Seharusnya Diperkarakan

Senin, 19/08/2019

logo

Ustaz Abdul Somad

KORANKALTIM.COM - Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim merespon soal isi ceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS  tentang Salib dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial. 

Fahmi mengatakan tak sepantasnya masyarakat memperkarakan subtansi ceramah yang dilakukan oleh para tokoh agama, sebab kata dia, UAS tak bermaksud mencela agama lain. Ia mengatakan segmentasi subtansi ceramah para pemuka agama termasuk UAS pasti ditujukan bagi para penganut agama masing-masing. 

"Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah," kata Fahmi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Fahmi meyakni ceramah yang disampaikan UAS bahkan tokoh agama manapun pasti bertujuan untuk memperkuat keimanan para pemeluknya.  Ia mengatakan ceramah UAS itu tak bertujuan untuk mencela agama lain. Sebab, kata dia, Alquran sudah melarang bagi pemeluk Islam untuk mencela sesembahan agama lain.  

"Ada ayat yang menyatakan jangan kamu mencela sesembahan orang musyrik yang menyembah selain Allah itu sangat jelas maknanya larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan, tujuannya semata-mata untuk memperkeruh toleransi umat beragama dan menciptakan situasi chaos dalam masyarakat beragama," sebut Fahmi lagi

Di sisi lain, Fahmi mengatakan polemik ceramah UAS itu menunjukan sejarah selalu berulang. Ia lantas membandingkan kasus ceramah UAS dengan peristiwa yang pernah dialami Ketua MUI pertama, H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka.

Ia bercerita Hamka pernah berceramah di Masjid Agung Al Azhar sekitar tahun 1960. Kala itu, Hamka berceramah dengan menyebut Islam di Indonesia sedang dalam bahaya akibat wabah intoleransi dan tudingan anti-Pancasila. Ceramah itu pun akhirnya sampai ke telinga Presiden Sukarno yang sedang menjabat kala itu. Sukarno pun akhirnya merespons secara tidak langsung dalam pidatonya untuk membantah tudingan Hamka tersebut.

"Bung Karno bereaksi dan menyatakan dalam sambutan peringatan Maulid Nabi Muhammad di istana negara, ada orang yang mengatakan Islam dalam bahaya di republik ini, sebenarnya orang yang berkata itu sendirilah yang sekarang dalam bahaya," cerita Fahmi.

Tak lama kemudian pada tahun 1964 Hamka ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan hendak menggulingkan pemerintah, berencana membunuh presiden dan menteri agama, dan kontra-revolusi.

Melihat hal itu, Fahmi mengatakan tak ada alasan untuk mengharamkan ceramah seoran pemuka agama bila sedang membandingkan konsep agama lain saat disampaikan secara internal.  "Tidak dengan tujuan merusak harmoni sosial maka tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya karena itu adalah bagian dakwah," papar Fahmi.

Sebelumnya, sejumlah media massa mengabarkan pelaporan dari organisasi massa Brigade Meo atas ceramah Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT. Pelaporan dilayangkan terkait ceramah UAS yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Nasrani. Meski demikian, Kepolisian Daerah NTT membantah adanya laporan dari Brigade Meo terkait ceramah UAS tentang salib dan patung melalui video yang beredar di media sosial. (*)

MUI: Ceramah Ustadz Abdul Somad Tak Seharusnya Diperkarakan

Senin, 19/08/2019

Ustaz Abdul Somad

Berita Terkait


MUI: Ceramah Ustadz Abdul Somad Tak Seharusnya Diperkarakan

Ustaz Abdul Somad

KORANKALTIM.COM - Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim merespon soal isi ceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS  tentang Salib dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial. 

Fahmi mengatakan tak sepantasnya masyarakat memperkarakan subtansi ceramah yang dilakukan oleh para tokoh agama, sebab kata dia, UAS tak bermaksud mencela agama lain. Ia mengatakan segmentasi subtansi ceramah para pemuka agama termasuk UAS pasti ditujukan bagi para penganut agama masing-masing. 

"Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah," kata Fahmi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Fahmi meyakni ceramah yang disampaikan UAS bahkan tokoh agama manapun pasti bertujuan untuk memperkuat keimanan para pemeluknya.  Ia mengatakan ceramah UAS itu tak bertujuan untuk mencela agama lain. Sebab, kata dia, Alquran sudah melarang bagi pemeluk Islam untuk mencela sesembahan agama lain.  

"Ada ayat yang menyatakan jangan kamu mencela sesembahan orang musyrik yang menyembah selain Allah itu sangat jelas maknanya larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan, tujuannya semata-mata untuk memperkeruh toleransi umat beragama dan menciptakan situasi chaos dalam masyarakat beragama," sebut Fahmi lagi

Di sisi lain, Fahmi mengatakan polemik ceramah UAS itu menunjukan sejarah selalu berulang. Ia lantas membandingkan kasus ceramah UAS dengan peristiwa yang pernah dialami Ketua MUI pertama, H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka.

Ia bercerita Hamka pernah berceramah di Masjid Agung Al Azhar sekitar tahun 1960. Kala itu, Hamka berceramah dengan menyebut Islam di Indonesia sedang dalam bahaya akibat wabah intoleransi dan tudingan anti-Pancasila. Ceramah itu pun akhirnya sampai ke telinga Presiden Sukarno yang sedang menjabat kala itu. Sukarno pun akhirnya merespons secara tidak langsung dalam pidatonya untuk membantah tudingan Hamka tersebut.

"Bung Karno bereaksi dan menyatakan dalam sambutan peringatan Maulid Nabi Muhammad di istana negara, ada orang yang mengatakan Islam dalam bahaya di republik ini, sebenarnya orang yang berkata itu sendirilah yang sekarang dalam bahaya," cerita Fahmi.

Tak lama kemudian pada tahun 1964 Hamka ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan hendak menggulingkan pemerintah, berencana membunuh presiden dan menteri agama, dan kontra-revolusi.

Melihat hal itu, Fahmi mengatakan tak ada alasan untuk mengharamkan ceramah seoran pemuka agama bila sedang membandingkan konsep agama lain saat disampaikan secara internal.  "Tidak dengan tujuan merusak harmoni sosial maka tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya karena itu adalah bagian dakwah," papar Fahmi.

Sebelumnya, sejumlah media massa mengabarkan pelaporan dari organisasi massa Brigade Meo atas ceramah Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT. Pelaporan dilayangkan terkait ceramah UAS yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Nasrani. Meski demikian, Kepolisian Daerah NTT membantah adanya laporan dari Brigade Meo terkait ceramah UAS tentang salib dan patung melalui video yang beredar di media sosial. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.