Selasa, 22/10/2019

Mendikbud Instruksikan Sekolah Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf Lebih Besar

Selasa, 22/10/2019

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (foto: kompas.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mendikbud Instruksikan Sekolah Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf Lebih Besar

Selasa, 22/10/2019

logo

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (foto: kompas.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Ada yang bakal berbeda di ruang kelas di sekolah se-Indonesia. Ini setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan Surat Edaran nomor 11 tahun 2019 tentang Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan. Surat edaran itu ditujukan pada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.


"Dalam surat edaran terbaru, foto presiden dan wakil presiden ukurannya lebih besar dibanding sebelumnya dan setiap ruang kelas harus dipasang bendera Merah Putih," kata Mendikbud di Jakarta, Senin (21/10), dikutip dari republika.co.id.


Dalam surat edaran dijelaskan surat edaran itu terbit sehubungan dengan surat Sekretaris Negara Nomor B-llT2lM.Sesneg/Set/TU.00.03/lOl2}lg perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2O19 hingga 2024 tanggal 15 Oktober 2019.


"Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami mengimbau kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan dengan ketentuan sesuai dalam surat edaran ini."


Mendikbud juga mengimbau kepala sekolah untuk memasang bendera Merah Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas ruangan, memasang foto pahlawan nasional dan kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati dan membangkitkan semangat belajar peserta didik, dan menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kcgiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.(*)

Mendikbud Instruksikan Sekolah Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf Lebih Besar

Selasa, 22/10/2019

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (foto: kompas.com)

Berita Terkait


Mendikbud Instruksikan Sekolah Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf Lebih Besar

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (foto: kompas.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Ada yang bakal berbeda di ruang kelas di sekolah se-Indonesia. Ini setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan Surat Edaran nomor 11 tahun 2019 tentang Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan. Surat edaran itu ditujukan pada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.


"Dalam surat edaran terbaru, foto presiden dan wakil presiden ukurannya lebih besar dibanding sebelumnya dan setiap ruang kelas harus dipasang bendera Merah Putih," kata Mendikbud di Jakarta, Senin (21/10), dikutip dari republika.co.id.


Dalam surat edaran dijelaskan surat edaran itu terbit sehubungan dengan surat Sekretaris Negara Nomor B-llT2lM.Sesneg/Set/TU.00.03/lOl2}lg perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2O19 hingga 2024 tanggal 15 Oktober 2019.


"Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami mengimbau kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan dengan ketentuan sesuai dalam surat edaran ini."


Mendikbud juga mengimbau kepala sekolah untuk memasang bendera Merah Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas ruangan, memasang foto pahlawan nasional dan kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati dan membangkitkan semangat belajar peserta didik, dan menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kcgiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.