Selasa, 18/02/2020

Tak Terdata, Masih 30 Juta Orang Tak Punya BPJS

Selasa, 18/02/2020

Logo BPJS ( Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Terdata, Masih 30 Juta Orang Tak Punya BPJS

Selasa, 18/02/2020

logo

Logo BPJS ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA  – Kementerian Sosial mengungkapkan masih banyaknya ketidaksesuaian data masyarakat miskin yang seharusnya bisa terdata sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Jumlahnya bahkan mencapai 30 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seharusnya masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin berjumlah 96,8 juta. Namun begitu, sebanyak 30 jutanya belum masuk ke DTKS hingga saat ini. 

"Dari 96,8 juta yang termasuk dalam DTKS Kemensos, itu masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Jadi cukup besar," kata dia saat rapat gabungan antara DPR RI dengan pemerintah terkait Iuran BPJS Kesehatan, Jakarta Selasa (18/2/2020) siang tadi dikutip dari vivanews.com.

Padahal, berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi DTKS. Itu dapat digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah.  

Supaya data tersebut mampu melingkupi secara utuh data masyarakat penduduk miskin, maka Kementerian Sosial, dikatakannya, melakukan pembersihan data berdasarkan rekomendasi yang diajukan oleh pemerintahan daerah, baik kabupaten maupun kota. "Dari daerah masing-masing nama-nama yang harus masuk ke DTKS, dari kabupaten kota memberikan usulan ke Kemensos untuk masuk ke DTKS, sehingga nanti kami tetapkan sebagai DTKS. Kalau tidak masuk DTKS, bukan masyarakat miskin," sebut Juliari.

Juliari  mengingatkan pemerintah daerah harus memiliki data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakatnya agar data tersebut bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sebab, menurutnya, pemerintah hanya bisa memperoleh data-data tersebut dari pemerintahan daerah. "Tapi, ini proses bertahap dan kami sangat berharap dukungan dari teman-teman anggota dewan yang terhormat agar bisa juga push pemda-pemda kabupaten kota untuk mengirimkan usulan-usulannya ke Kemensos sehingga mereka bisa kami masukkan ke PBI JK yang DTKS," tutupnya. (*)

Tak Terdata, Masih 30 Juta Orang Tak Punya BPJS

Selasa, 18/02/2020

Logo BPJS ( Foto: Ist)

Berita Terkait


Tak Terdata, Masih 30 Juta Orang Tak Punya BPJS

Logo BPJS ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA  – Kementerian Sosial mengungkapkan masih banyaknya ketidaksesuaian data masyarakat miskin yang seharusnya bisa terdata sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Jumlahnya bahkan mencapai 30 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seharusnya masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin berjumlah 96,8 juta. Namun begitu, sebanyak 30 jutanya belum masuk ke DTKS hingga saat ini. 

"Dari 96,8 juta yang termasuk dalam DTKS Kemensos, itu masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Jadi cukup besar," kata dia saat rapat gabungan antara DPR RI dengan pemerintah terkait Iuran BPJS Kesehatan, Jakarta Selasa (18/2/2020) siang tadi dikutip dari vivanews.com.

Padahal, berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi DTKS. Itu dapat digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah.  

Supaya data tersebut mampu melingkupi secara utuh data masyarakat penduduk miskin, maka Kementerian Sosial, dikatakannya, melakukan pembersihan data berdasarkan rekomendasi yang diajukan oleh pemerintahan daerah, baik kabupaten maupun kota. "Dari daerah masing-masing nama-nama yang harus masuk ke DTKS, dari kabupaten kota memberikan usulan ke Kemensos untuk masuk ke DTKS, sehingga nanti kami tetapkan sebagai DTKS. Kalau tidak masuk DTKS, bukan masyarakat miskin," sebut Juliari.

Juliari  mengingatkan pemerintah daerah harus memiliki data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakatnya agar data tersebut bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sebab, menurutnya, pemerintah hanya bisa memperoleh data-data tersebut dari pemerintahan daerah. "Tapi, ini proses bertahap dan kami sangat berharap dukungan dari teman-teman anggota dewan yang terhormat agar bisa juga push pemda-pemda kabupaten kota untuk mengirimkan usulan-usulannya ke Kemensos sehingga mereka bisa kami masukkan ke PBI JK yang DTKS," tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.