Rabu, 25/03/2020

Pemerintah Sangui Rp3 Juta ke Korban PHK Akibat Corona

Rabu, 25/03/2020

Ilustrasi ( Foto: Detiknews)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Sangui Rp3 Juta ke Korban PHK Akibat Corona

Rabu, 25/03/2020

logo

Ilustrasi ( Foto: Detiknews)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA--Kabar baik bagi pekerja sektor formal yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban PHK. Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

"Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media, Selasa (24/3/2020) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Itu berarti, setiap bulannya korban PHK akan mengantongi insentif sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban mereka secara cuma-cuma. 

Pemerintah menganggarkan biaya pelatihan tersebut senilai Rp2 juta tiap orang selama 3 bulan. 

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemberian insentif kepada korban PHK dalam bentuk pelatihan dan uang santunan.

"Sehingga mereka bisa mendapatkan pelatihan dan santunan paling tidak selama 3 bulan," ujarnya melalui video conference.

Selain itu, pemerintah juga mengerek insentif bagi penerima kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp650 ribu per bulan. Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan guna memitigasi dampak penyebaran virus corona terhadap pekerja yang terkena PHK dari sektor informal.

"Peserta kartu prakerja diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama tiga sampai empat bulan," ungkap Jokowi.

Penerima kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta selama empat bulan. Artinya, alokasi dana yang disiapkan untuk masing-masing peserta sebesar Rp4 juta.

Namun, pemerintah akan mengembalikan skema program kartu prakerja seperti semula apabila kondisi sudah kembali normal. Artinya, penerima program itu hanya akan mendapatkan honor insentif sebesar Rp650 ribu per bulan dan biaya pelatihan Rp5 juta.(*)

Pemerintah Sangui Rp3 Juta ke Korban PHK Akibat Corona

Rabu, 25/03/2020

Ilustrasi ( Foto: Detiknews)

Berita Terkait


Pemerintah Sangui Rp3 Juta ke Korban PHK Akibat Corona

Ilustrasi ( Foto: Detiknews)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA--Kabar baik bagi pekerja sektor formal yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban PHK. Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

"Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media, Selasa (24/3/2020) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Itu berarti, setiap bulannya korban PHK akan mengantongi insentif sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban mereka secara cuma-cuma. 

Pemerintah menganggarkan biaya pelatihan tersebut senilai Rp2 juta tiap orang selama 3 bulan. 

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemberian insentif kepada korban PHK dalam bentuk pelatihan dan uang santunan.

"Sehingga mereka bisa mendapatkan pelatihan dan santunan paling tidak selama 3 bulan," ujarnya melalui video conference.

Selain itu, pemerintah juga mengerek insentif bagi penerima kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp650 ribu per bulan. Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan guna memitigasi dampak penyebaran virus corona terhadap pekerja yang terkena PHK dari sektor informal.

"Peserta kartu prakerja diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama tiga sampai empat bulan," ungkap Jokowi.

Penerima kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta selama empat bulan. Artinya, alokasi dana yang disiapkan untuk masing-masing peserta sebesar Rp4 juta.

Namun, pemerintah akan mengembalikan skema program kartu prakerja seperti semula apabila kondisi sudah kembali normal. Artinya, penerima program itu hanya akan mendapatkan honor insentif sebesar Rp650 ribu per bulan dan biaya pelatihan Rp5 juta.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.