Rabu, 11/07/2018
Rabu, 11/07/2018
Barang Bukti ( HANDOUT/POLSEK SAMARINDA KOTA )
Rabu, 11/07/2018
Barang Bukti ( HANDOUT/POLSEK SAMARINDA KOTA )
SAMARINDA – Aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Kota bergegas meluncur ke Jalan Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (9/7) sekitar pukul 02.00 WITA. Mereka menuju ke depan salah satu panti pijat, lantaran sebelumnya menerima laporan terjadinya terjadi keributan di kawasan itu.
Sejumlah pria yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) malam itu langsung digeledah untuk mengantisipasi terjadi keributan susulan. Belum diketahui jelas sebab keributan itu. Salah satu pemuda yang ikut digeledah adalah Abdurrohim (23), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Seberang.
Tidak ada perlawanan dari pria berkulit sawo matang itu saat dilakukan penggeledahan. “Jadi laporan awal yang kita terima itu ada keributan. Kita lakukan penggeledahan badan sampai ke motor pelaku, dan ditemukan sebuah parang yang dibungkus kain warna hitam,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, dalam keterangan dia kemarin.
Temuan senjata tajam tersebut membuat Abdurrohim langsung diinterogasi polisi terkait kepemilikan sajam. Tidak perlu menunggu lama lagi, dia pun langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota, di Jalan Bhayangkara.
“Senjata tajam yang dibawa oleh tersangka bukan merupakan benda pusaka dan tidak ada kaitan dangan pekerjaan tersangka. Saat itu tersangka dalam membawa senjata tajam itu tidak dilengkapi izin dari pejabat berwenang,” demikian Purwanto. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.