Kamis, 26/07/2018

Darmadi Peragakan 62 Adegan Bunuh Driver Taksi Online

Kamis, 26/07/2018

REKONSTRUKSI kasus pembunuhan driver taksi online, Handarri (27), di Mapolres Balikpapan, Rabu (25/7) siang kemarin. ( Yudi / korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Darmadi Peragakan 62 Adegan Bunuh Driver Taksi Online

Kamis, 26/07/2018

logo

REKONSTRUKSI kasus pembunuhan driver taksi online, Handarri (27), di Mapolres Balikpapan, Rabu (25/7) siang kemarin. ( Yudi / korankaltim.com)

BALIKPAPAN - Rekronstruksi kasus pembunuhan driver taksi online berlangsung di Mako Polres Balikpapan, Rabu (25/7) siang kemarin.

Diketahui bahwa kasus pembunuhan Driver tersebut terjadi Juni 2018 lalu, di kawasan Jalan Prona, Balikpapan Selatan. Pelaksanaan rekonstruksi sengaja tidak dilakukan di lokasi kejadian, dengan alasan keamanan.

“Demi keamanan kami lakukan rekonstruksi di Mapolres. Kami juga sudah koordinasi dengan kejaksaan,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, kepada wartawan.

Ada 62 adegan yang diperagakan oleh tersangka Darmadi alias Anca (28). “Total ada 62 adegan yang dilaksanakan mulai dari permulaan sampai dengan pelarian tersangka,” ujar Wiwin.

Aksi pembunuhan terjadi pada adegan 27 dalam rekonstruksi, dimana sebelumnya pelaku menembak wajah korban Handarri (27) dengan senjata air soft gun, kemudian dipukul menggunakan dongkrak. Motifnya masih lantaran sakit hati, karena merasa direndahkan korban saat berada di dalam mobil.

“Kita tunggu kelengkapan berkas perkara, baru koordinasi dengan kejaksaan. Kalau mereka menyatakan lengkap, barang bukti dan tersangka akan kita kirim,” ungkapnya.

Usai rekonstruksi pelaku langsung digiring masuk ke Sel tahanan dengan penjagaan ketat. (yud)


Darmadi Peragakan 62 Adegan Bunuh Driver Taksi Online

Kamis, 26/07/2018

REKONSTRUKSI kasus pembunuhan driver taksi online, Handarri (27), di Mapolres Balikpapan, Rabu (25/7) siang kemarin. ( Yudi / korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.