Senin, 10/09/2018
Senin, 10/09/2018
Ilustrasi
Senin, 10/09/2018
Ilustrasi
SAMARINDA – Pria berinisial Su (48) warga Jalan Pipit, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, terpaksa merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsek Samarinda Kota.
Dia diamankan polisi setelah dilaporkan isteri sirinya berinisial Ra, dengan tuduhan penganiayaan. Informasi yang diperoleh, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (6/9) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, Su meminta sang isteri untuk memasak air.
“Setelah menyuruh isterinya, pelaku tiba-tiba memarahi anak tirinya yang sedang menonton DVD,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto.
Su yang saa itu dalam keadana marah, lantas membanting DVD, membuat ibu korban bereaksi dan mencoba melerai sang suami. “Korban ini datang untuk melerai, namun pelaku menarik rambutnya,” lanjut Purwanto.
Selain menjambak rambut isteri sirinya itu, pelaku juga diduga melayangkan pukulan dan tendangan yang mengarah ke tubuh korban. “Pelaku menendang kaki sebelah kanan korban dan memukul lengan sebelah kanan berkali-kali yang mengakibatkan rasa sakit yang dialami oleh korban,” tandas Purwanto.
Tidak terima dengan ulah sang suami, Ra bergegas menuju ke kantor polisi yang terletak di Jalan Bhayangkara, Samarinda untuk membuat laporan.
“Kami telah memeriksa saksi-saksi dan menahan tersangka, termasuk berkoordinasi dengan rumah sakit untuk visum korban,” tandas Purwanto. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.