Senin, 24/09/2018
Senin, 24/09/2018
PASRAH : Dua pemuda yang saling bertetangga ini hanya bisa pasrah saat diciduk polisi lantaran melakukan pencurian sepeda motor. ( sardiman / korankaltim )
Senin, 24/09/2018
PASRAH : Dua pemuda yang saling bertetangga ini hanya bisa pasrah saat diciduk polisi lantaran melakukan pencurian sepeda motor. ( sardiman / korankaltim )
SAMARINDA – Dua pemuda yang tinggal bertetangga di Jalan M Said, Gang Mandiri, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang ini terpaksa sama-sama menjadi penghuni ruang tatanan Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Keduanya ditangkap polisi karena kasus pencurian motor. Salah satu tersangka bahkan anak masih di bawah umur berinisial LA (14) dan pelaku lainnya berinisial Da (19).
Informasi yang diperoleh, dalam kasus pencurian tersebut, tersangka saling membagi tugas. LA berperan sebagai pemetik, sementara Da membantu menjualkan lewat media sosial (medsos).
Ditemui di kantor polisi, Minggu (23/9), LA mengaku telah mencuri tiga unit motor, dua diantaranya adalah Honda Astrea Grand, kedua motor itu dicuri di Jalan Revolusi dan di kawasan Jalan Teuku Umar. “Kalau yang Astrea itu kejadiannya sudah lama, sudah dijual, satu harganya Rp500 ribu dan satunya Rp300 ribu,” kata LA, polos.
Sehari sebelum ditangkap, pemuda yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) itu melakukan pencurian motor Yamaha Jupiter Z di kawasan Jalan Revolusi. Motor biru kombinasi hitam itu disikat pada Rabu (19/9) malam.
LA menuturkan, dia mengambil ‘kuda besi’ tersebut hanya bermodalkan sebuah kunci motor yang dia bawa. “Motornya parkir di depan rumah, saya coba pake kunci motor dan kebetulan pas,” ujarnya.
Seperti yang dilakukan sebelum-sebelumnya, motor hasil kejahatan tersebut langsung diserahkan ke Da untuk dijual di medsos. “Saya tawarkan harganya Rp1,5 juta,” ucap Da.
Postingan Da di akun Facebooknya yang menampilkan harga serta foto motor yang akan dijual, dengan cepat mendapat peminat. Mereka pun melanjutkan negosiasi harga hingga calon pembeli itu mengajak untuk melakukan transaksi di kawasan Tenggarong, Kukar.
Kamis (20/9) siang, sekitar pukul 14.00 Wita, kedua pemuda itu bertolak ke Kota Raja. Sial, bukannya uang yang diterima, mereka justru ditangkap polisi yang sebelumnya sudah memonitor penjualan motor hasil curian itu di Medsos. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan masih ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya pelaku melakukan pencirian.
“Kalau sampai saat ini, dia mengaku baru mencuri tiga motor. Kami sudah amakan dua motor dan satu masih masuk Daftar Pencarian Barang (DPB),” kata Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Samarinda, Iptu Sutrisno. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.