Kamis, 27/09/2018

APES ... Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Dua Saudara Sepupu Kena Ciduk

Kamis, 27/09/2018

BERAKHIR DI POLISI Dua saudara sepupu hanya bisa pasrah saat menjalani peeriksaan di kantor polisi lantaran kedapatan membawa Sabu. ( sardiman / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

APES ... Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Dua Saudara Sepupu Kena Ciduk

Kamis, 27/09/2018

logo

BERAKHIR DI POLISI Dua saudara sepupu hanya bisa pasrah saat menjalani peeriksaan di kantor polisi lantaran kedapatan membawa Sabu. ( sardiman / korankaltim )

SAMARINDA – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda pada Selasa (25/9) menangkap dua orang pria karena diduga terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan puluhan poket sabu-sabu setelah meringkus pelaku, masing-masing bernama Muliadi (41) dan Ahmad Aditya (22) yang masih memiliki hubungan keluarga yakni saudara sepupu. 

Saat ini, keduanya ditahan di kantor polisi yang terletak di Jalan Slamet Ryadi untuk menjalani proses hukum. Informasi yang diperoleh, kedua pria itu dibekuk oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli. Transaksi narkoba antara polisi yang menyamar dan pelaku itu dilakukan di Jalan KH Harun Nafsi, tidak jauh dari tempat tinggal Muliadi. 

Polisi lebih dulu menangkap Muliadi sekitar pukul 20.30 WITA saat mengantarkan sabu-sabu tersebut. Tanpa perlawanan, dia langsung digeledah oleh petugas yang menyamar. 

“Ya, kami melakukan undercover buy dan di tangan pelaku ditemukan satu sabu-sabu seberat 0,36 gram yang saat itu hendak diserahkan ke anggota yang menyamar sebagai pembeli,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto. 

Polisi langsung mengiterogasi Muliadi dari mana asal sabu-sabu tersebut. “Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari Aditya,” lanjut Edi.

Tidak tunggu lama, polisi bergerak mendatangi rumah Muliadi, di rumah tersebut ada Aditya. Polisi meringkus pria berkulit sawo matang itu dan menemukan sabu-sabu sebanyak 30 poket seberat 11,24 gram. 

“Sabu-sabu tersebut disimpan pelaku di salon speaker,” urai Edi. 

Ditemui di kantor polisi, Muliadi mengaku disuruh oleh Aditya untuk mengantar sabu-sabu tersebut dan dijanjikan sebagian uang. “Kebetulan anak saya lagi butuh susu, begitu dijanjikan uang, saya langsung pergi (antar sabu),” ujarnya. 

Namun, dia mengaku mengetahui jika barang yang akan diantarnya tersebut adalah sabu-sabu. Sementara itu, Aditya berdalih jika sabu-sabu yang ada padanya tersebut merupakan titipan seseorang. “Itu dititipkan ke saya, baru kali ini dititip, katanya bakal ada yang ambil” ucapnya. (dor)

APES ... Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Dua Saudara Sepupu Kena Ciduk

Kamis, 27/09/2018

BERAKHIR DI POLISI Dua saudara sepupu hanya bisa pasrah saat menjalani peeriksaan di kantor polisi lantaran kedapatan membawa Sabu. ( sardiman / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.