Kamis, 27/09/2018

Di Balikpapan Timur, Satu Keluarga Jadi Pengedar dan Pemakai Sabu

Kamis, 27/09/2018

MULAI MARAK - Satu keluarga yang berbisnis narkoba berhasil diringkus polisi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Di Balikpapan Timur, Satu Keluarga Jadi Pengedar dan Pemakai Sabu

Kamis, 27/09/2018

logo

MULAI MARAK - Satu keluarga yang berbisnis narkoba berhasil diringkus polisi.

BALIKPAPAN - Kasus peredaran narkotika khususnya jenis sabu didominasi di wilayah Balikpapan Barat. Namun demikian saat ini sudah mulai bergeser ke wilayah Balikpapan Timur.

Seperti pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan yang berhasil mengungkap satu keluarga pengedar sabu dan pemakai.

“Sudah mulai bergeser, memang pantauan kami kasus narkotika di wilayah Balikpapan Barat akan tetapi saat ini sudah mulai marak di Balikpapan Timur,” ungkap Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M. Daud.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan satu keluarga tersebut membuktikan bahwa peredaran sabu sudah berada di wilayah-wilayah yang jauh dari perkotaan. “Namun masih ada kaitannya dengan jaringan sabu di Balikpapan Barat karena salah satu tersangka ada warga di sana yang ditangkap di Balikpapan Timur,” sebutnya.

Untuk diketahui satu kelurga yang berdomisili di kawasan Perum PT Iqbal Kelurahan Manggar Balikpapan diamankan petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan.

Bagaimana mana tidak sedikitnya ada 6 orang yang diciduk petugas, atas kasus barang terlarang peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku yang diamankan yakni Agus Setiawan alias Agus Geger (32), Ismail alias Mail (26), Hendi Darmawan (22), Ebit (37), Rifki (24) dan Rianati (24).

Dari enam orang yang diamankan dua pelaku ditetapkan menjadi tersangka atas kepelikan sabu-sabu yakni Agus Geger dan Mail. Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan 15,23 gram yang masing-masing pelaku membawa 6,45 gram oleh Agus Geger dan 8,78 gram oleh Mail.

Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud mengungkapkan pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah Balikpapan Timur. (yud)

Di Balikpapan Timur, Satu Keluarga Jadi Pengedar dan Pemakai Sabu

Kamis, 27/09/2018

MULAI MARAK - Satu keluarga yang berbisnis narkoba berhasil diringkus polisi.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.