Sabtu, 10/11/2018

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Nikah Siri Diciduk

Sabtu, 10/11/2018

DITAHAN : Tiga orang tersangka kasus narkoba ditahan di Polresta Samarinda.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Nikah Siri Diciduk

Sabtu, 10/11/2018

logo

DITAHAN : Tiga orang tersangka kasus narkoba ditahan di Polresta Samarinda.

KORANKALTIM.COM , SAMARINDA - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda pada Rabu (7/11) sekitar pukul 19.00 WITA mengamankan tiga orang karena diduga terlibat kasus narkoba. 

Dua pelaku mengaku sebagai pasangan nikah sirih, yakni Andre (31) warga Jalan Telaga Biru, Gang Sari 1, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran dan isteri sirinya, Siti Nurbaya (38). 

Selain pasangan nikah sirih itu, polisi juga mengamankan seorang pemuda bernama Akhmad Khusniadin (21) warga Jalan Kenangan, Palaran. Informasi yang diperoleh, polisi lebih dulu meringkus Akhmad di depan rumah Andre. 

Saat itu, pemuda yang mengaku bekerja di salah satu perusahaan pertambangan batu bara itu baru saja membeli sabu-sabu di rumah Andre.“

Saat baru keluar dari rumah, dia langsung ditangkap,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Resnarkoba, Ipda Edi Susanto, Jumat (9/11). 

Begitu berhadapan dengan polisi berpakaian sipil, Akhmad langsung melepaskan sebuah barang mencurigakan yang sebelumnya dia genggam. 

“Saat hendak digeledah, pelaku terlihat menjatuhkan satu poket sabu-sabu ke tanah,” lanjut Edi. Serbuk haram seberat 0,24 gram itu pun diamankan sebagai barang bukti. 

“Dia (Akhmad) mengaku membeli sabu-sabu di rumah Andre, jadi langsung dilakukan pengembangan,” beber Edi. 

Polisi masuk ke dalam rumah Andre, dan lebih dulu mengamankan Siti. Polisi kemudian menangkap Andre yang saat itu sedang tidur. Polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,22 gram.

Dihadapan polisi, Siti mengakui dirinya yang menyerahkan bungkusan berisi sabu-sabu ke Akhamad atas permintaan suaminya. 

Sementara itu, Andre yang juga mengaku bekerja di salah satu perusahana pertambangan batu bara mengaku terpaksa menjual sabu-sabu itu karena butuh uang.  “Awalnya saya beli untuk digunakan sendiri, tapi karena butuh uang, jadi dijual karena kebetulan ada yang mau,” paparnya. 

Sementara itu, Akhmad berdalih akan menggunkana sabu-sabu itu supaya kuat bekerja. “Biasanya kuat melek (kalau habis nyabu),” tandasnya. (dor) 


Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Nikah Siri Diciduk

Sabtu, 10/11/2018

DITAHAN : Tiga orang tersangka kasus narkoba ditahan di Polresta Samarinda.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.