Jumat, 16/11/2018
Jumat, 16/11/2018
ANJAL - Sejumlah anak jalanan yang berhasil ditangkap petugas Satpol PP lantaran keberadaannya meresahkan warga sekitar.
Jumat, 16/11/2018
ANJAL - Sejumlah anak jalanan yang berhasil ditangkap petugas Satpol PP lantaran keberadaannya meresahkan warga sekitar.
BALIKPAPAN - Warga di kawasan Pasar Baru Balikpapan Kota sedikit lega setelah enam anak jalanan (Anjal) diamankan petugas Satpol PP Balikpapan, Kamis (15/11) pagi.
Mirisnya dari enam Anjal tersebut salah satunya adalah perempuan yang masih berusia 16 tahun. Keberadaan anjal tersebut cukup meresahkan selain meminta minta mereka juga kerap ngelem.
Atas laporan tersebut kemudian, patugas Satpol PP melakukan razia pada Rabu (14/11) malam, sekaligus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL). Rupanya saat hendak diamankan, mereka berhasil kabur.
Petugas baret coklat pun melakukan pengintai tempat mereka bersembunyi. Benar saja didapati petugas anjal ini setiap malam ngelem dan tidur di bawah jembatan tersebut. Keesokan paginya, tim patroli Satpol PP menuju tempat persembunyiannya.
Rupayanya kedatangan petugas diketahui oleh sebagian anjal, yang awalnya sembilan orang. Setelah disergap, tiga orang berhasil kabur, namun enam lainnya berhasil diamankan satu merupakan gadis. “Diamankannya anjal ini merupakan rangkaian tadi malam razia gabungan, marak laporan terkait keberadaan anjal ini, tadi malam saat kami razia mereka kabur, tadi pagi kami sisir lagi dan dapat anak ngelem ini bawa minuman keras juga,” ujar Plt Kasat Pol PP Arbain Side melalui Kasi Operasi Satpol PP Siswanto, kemarin.
Keenam anjal ini kemudian digelandang menuju kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Keenamnya berinisial DI (18), FZ (16), MR (13), AS (16) mereka merupakan warga Balikpapan, sementara BS (14) merupakan warga Bontang dan satu wanita WM (16) warga Pasar Baru, Balikpapan.
Dari pengakuan para anjal ini saat itu sedang mabuk lem yang dihisapnya sejak semalam. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi FZ berpacaran dengan WM sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di bawah kolong jembatan tersebut. Dia mengaku sudah menjalin hubungan pacaran sejak sebulan lalu. “Pacaran baru sebulan, kalo begituan (hubungan intim, Red) baru satu kali,” kilah FZ dihadapan petugas.
Bahkan, hubungan mereka diakuinya sudah diketahui oleh orangtua WM, dan dikatakannya dia disuruh untuk segera menikahi anaknya. “Saya disuruh nikahin pacaran sama orangtuanya, kalo saya tidak nikahin saya mau dijebloskan ke penjara,” katanya.
Sementara itu WM juga mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan intim tersebut. Padahal keduanya masih merupakana anak di bawah umur. “Baru sekali gituan di bawah kolong jembatan, sebenarnya sih takut hamil, ya saya mau dinikahi dia,” ucap WM dengan nada pelan.
Oleh petugas Satpol PP, mereka diberikan pembinaan dan meminta untuk memanggil orangtuanya datang ke kantor Satpol PP. Hal ini dilakukan agar para orangtua mereka tahu apa yang telah diperbuat oleh anak-anak mereka. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.