Kamis, 20/06/2019

Jual Sepeda Motor Curian, Debt Collector Dibui, Hamdan Diburu

Kamis, 20/06/2019

Agus Satriawan bersama sepeda motor yang dijualnya dan diduga merupakan hasil dari curanmor. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Jual Sepeda Motor Curian, Debt Collector Dibui, Hamdan Diburu

Kamis, 20/06/2019

logo

Agus Satriawan bersama sepeda motor yang dijualnya dan diduga merupakan hasil dari curanmor. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Seorang debt collector leasing kendaraan bermotor terpaksa masuk bui lantaran diduga menjual barang hasil pencurian kendaraan bermotor. Pelaku bernama Agus Satriawan (38) warga Komplek Perusda Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Pelaku diamankan di rumahhnya oleh jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Selatan. Ketika itu pelaku hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi KT 5054 ZW yang diduga hasil curanmor.

Dihadapan petugas Agus menampik tuduhan terlibat aksi curanmor. Dia mengaku hanya diminta tolong untuk menjualkan sepeda motor oleh seseorang bernama Hamdan.

"Saya gak ngambil cuma disuruh jualkan aja sama temen di suruh jual ke orang pertama buka harga Rp4,5 juta. Saya gak tahu kalau curian," kilahnya, Rabu kemarin (19/6/2019).

Hamdan merupakan rekan satu kerja dan pernah bertetangga. "Dia itu teman kerja, ya percaya aja disuruh jualkan, saya tanya ke dia mana surat-suratnya, katanya motor tarikan pas ditarik gak bawa surat-surat," tuturnya.

Polisi tidak percaya begitu saja, proses hukum tetap berlanjut. Dimana ada laporan masuk terkait korban curanmor salah salah warga Perum Renosari Gang Angkasa Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

"Jadi kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa kehilangan sepeda motor di kawasan Perumahan, Renosari Gang Angkasa Sepinggan, lalu kami tindak lanjuti," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Muhammad Jufri Rana.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan Agus di kawasan Manggar Balikpapan Timur.

"Korban bernama Deden Rahmat melaporkan ke petugas Opsnal bahwa sepeda motornya hilang lalu petugas kami melakukan penyelidikan bahwa sepeda motor tersebut di Manggar," bebernya.

Saat ini petugas memburu Hamdan. "Masih kita buru pelaku lainnya," tandansya. Pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (*)


Penulis : */Yudi Hadi

Editor : Hendra

Jual Sepeda Motor Curian, Debt Collector Dibui, Hamdan Diburu

Kamis, 20/06/2019

Agus Satriawan bersama sepeda motor yang dijualnya dan diduga merupakan hasil dari curanmor. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.