Jumat, 13/12/2019

Curi 6 Karung Jagung untuk Bayar Cicilan Mobil

Jumat, 13/12/2019

Tersangka pencuri jagung ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Curi 6 Karung Jagung untuk Bayar Cicilan Mobil

Jumat, 13/12/2019

logo

Tersangka pencuri jagung ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – HS (32) dan Wa (26) warga Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) harus merasakan dinginnya hotel predeo Polsek Sebulu. 

Itu lantaran ketahuan mencuri jagung milik HK, warga RT 05, Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kukar. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (11/12) dini hari.  

Barang bukti yang diamankan yakni enam karung jagung milik warga dan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam nomor polisi (nopol) KT 8680 UJ.

“Kedua pelaku kita tangkap di hari yang sama. HS kita tangkap Pukul 02.00 WITA, saat memikul jagung. Sementara WA kita amankan 03:30 WITA saat bersembunyi di salah satu pondok warga sekitar lokasi kejadian,” kata Kapolsek Sebulu, Iptu Ishaq. Kamis (12/12) kemarin. 

Kejadian ini bermula, saat korban sedang menjaga kebun tanaman jagungnya. Dan tiba-tiba melihat kedua tersangka sedang memetik jagungnya, lalu korban bersembunyi dan terus memantau gerak gerik keduanya. 

Melihat itu, kemudian korban meminta bantuan warga yang juga sedang berjaga di kebun-nya masing-masing, karena sudah seminggu terakhir ini warga sering mengalami kehilangan tanaman jagung.

“Korban bersama warga yang datang membantu, langsung menyergap dan menangkap tersangka HS yang sedang memikul jagung menuju ke mobilnya yang telah di parkir sekitar 200 meter dari kebun jagung milik korban,”kata Ishaq.

Sedangkan Wa berhasil meloloskan diri, setelah tersangka HS tertangkap kemudian warga membawa tersangka ke Pos Balai Desa Manunggal Daya untuk diamankan dan setelah itu warga menghubungi polisi selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari. 

Sekitar satu jam kemudian polisi mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Wa mau menyerahkan diri karena takut ditangkap dan diamuk oleh massa. Polisi menjemput tersangka Wa di salah satu pondok milik warga. 

Kepada polisi, HS mengaku mencuri jagung untuk membayar kreditan mobil yang baru dibelinya.  “Kreditan mobilnya nunggak beberapa bulan,”kata Ishak.

Satu karung jagung tersebut, kata Ishaq bisa dijual Rp 400-500 ribu perkarung. Artinya jika enam karung jangung itu dijual Rp500 ribu, bisa meraup Rp3 juta. “Tersangka juga mengaku mencuri jagung, karena harga jagung mahal, jelang tahun baru,” katanya. 


Penulis: */Sabri

Editor: M. Huldi

Curi 6 Karung Jagung untuk Bayar Cicilan Mobil

Jumat, 13/12/2019

Tersangka pencuri jagung ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.