Sabtu, 18/04/2020
Sabtu, 18/04/2020
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan (Foto: Fairus/korankaltim.com)
Sabtu, 18/04/2020
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan (Foto: Fairus/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Misteri kematian pria paruh baya dengan tangan terikat di sebuah sumur tua, bernama Hendrik Setiabudi (56) perlahan mulai menemukan titik terang. Jika melihat kondisi awal penemuan terlihat sangat mencurigakan, namun indikasi tentang adanya tindak pidana mulai terbantahkan dengan sejumlah fakta yang diungkap jajaran kepolisian.
Dikonfirmasi pada Jum'at (17/4/2020), Kapolsek Samarinda Ulu melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan memaparkan, bahwa hasil dari visum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), tim dokter tidak menemukan adanya tanda kekerasan terhadap jenazah Hendrik.
Lebih lanjut pemeriksaan lanjutan riwayat almarhum Hendrik, pihak kepolisian juga menemukan kebiasaan korban yang kerap mengikat tangan dan kakinya dengan tali. Temuan ini juga semakin menguatkan kalau pada kasus kematian Hendrik tidak ada unsur tindak pidana yang terjadi.
"Ikatannya juga longgar seperti simpul, sehingga kemungkinan dia (Hendrik) mengikat tangannya sendiri," ungkap Ridwan.
Sebagai informasi bentang tali rafia yang melilit tangan Hendrik sendiri diketahui berjarak 26,5 sentimeter antara tangan kanan dan tangan kiri. Panjang tali tersebut dikatakan sangat memungkinkan seseorang untuk mengikat sendiri lengannya.
Berdasarkan dua bukti kuat dari tim dokter yang menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kekerasan terhadap kematian almarhum Hendrik. Praktis, dugaan meninggalnya adalah akibat tercebur ke dalam sumur sedalam kurang lebih 10 meter.
Memperkuat bukti lainnya polisi juga menghimpun keterangan dari lima orang saksi, yakni dari warga sekitar dan pihak keluarga.
"Almarhum pernah dirawat di rumah sakit akibat mengidap gangguan kejiwaan baru saja keluar dari rumah sakit pada bulan Desember 2019 kemarin. Ketika keluar, almarhum Hendrik ini kerap menunjukan gejalanya seperti mengikat tangan dan kakinya dengan tali," ungkap Ridwan.
"Ini ditegaskan oleh kakak korban. Bahkan hasil visum, jari kelingking kakinya nyaris putus akibat terikat karet," imbuh Ridwan.
Perwira balok satu dipundaknya ini juga mengatakan, setelah mendengar keterangan dari tim dokter, pihak keluarga sendiri tidak menginginkan adanya proses autopsi terhadap jenazah Hendrik.
"Setelah mendengarkan hasil visum, pihak keluarga akhirnya merelakan kematian salah satu anggota keluarganya, dan menolak adanya proses autopsi," tutup Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Hendrik ditemukan tak bernyawa dalam sebuah sumur tua yang berada tepat di samping rumahnya di Jalan Pahlawan, Gang 3, RT 30, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 17.30 Wita, dengan kondisi tangan terikat dan tubuh yang sudah membengkak.
Penulis : Fairus
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.