Selasa, 22/12/2020
Selasa, 22/12/2020
Ketua Komisi 2 DPRD Paser Rahmadi. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)
Selasa, 22/12/2020
Ketua Komisi 2 DPRD Paser Rahmadi. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Usia Bangunan asrama pelajar dan mahasiswa yang sudah lebih dari 10 tahun sudah selayaknya untuk dilakukan perbaikan. Namun karena bangunan tersebut menjadi aset Pemerintah Kabupaten Paser, maka harus terlebih dahulu mendaftarkan dalam program perencanaan kerja.
Ketua Komisi 2 DPRD Paser Rahmadi menyampaikan sekilas kondisi di beberapa asrama pelajar dan mahasiswa. Ia menyabutkan permasalahan di setiap bangunan asrama pelajar dan mahasiswa secara umum hampir sama.
"Memang bangunan ini sudah lebih 10 tahun, maka perlu segera dilakukan perbaikan. Terutama pada bagian atap bangunan, kelistrikan dan pipa," ucap Rahmadi, Selasa (22/12/2020).
Ia menyampaikan mahasiswa dan pelajar yang menempati asrama sempat melakukan pembayaran air dan listrik hingga Rp2 juta lebih. Hal tersebut dikarenakan terdapat kebocoran pipa di beberapa titik.
"Kabel listrik harus segera dilakukan peremajaan. Pipa air sewaktu kami tinjau kemaren juga ada kebocoran, sehingga pembayaran bulanan bisa mencapai Rp2 juta lebih. Anggaran yang sudah disiapkan Pemkab Paser tidak mencukupi untuk melaksanakan pembayaran air dan listrik serta perawatan," jelasnya.
Untuk itu ia mengharapkan agar pemerintah bisa menganggarkan untuk kebutuhan operasional selama satu tahun dan biaya perawatan gedung. Untuk pelaksanaan perbaikan saat ini, ia memperkirakan di butuhkan anggaran sekurangnya Rp200 juta untuk satu asrama.
"Asrama yang saat ini sudah kekurangan kamar bisa ditambah. Yang masih ada lahan kosongnya bisa segera di bangunkan kembali. Karena memang jumlah mahasiswa dan pelajar Kabupaten Paser tiap tahunnya terus bertambah," pungkasnya. (ADV)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.