Jumat, 19/01/2018

Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

Jumat, 19/01/2018

ACEH – Dua kurir narkoba diringkus tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan keduanya disita 222 Kg ganja.

Dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap masing-masing Wagino (45), warga Jalan Danau Toba, Lubuk Raya, Tebing Tinggi, dan Syamsu Wijaya (63), warga Paya Lombang, Serdang Bedagai. Mereka ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

“Kedua tersangka kita amankan, Selasa (15/1),” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kamis (18/1).

Saat ditangkap, Wagino mengendarai sepeda motor dan mengangkut 20 Kg ganja yang disimpan di dalam kardus. Sementara Syamsu mengiringinya dengan sepeda motor lainnya.

Penangkapan itu kemudian dikembangkan. Petugas BNNP Sumut menggeledah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. Di lokasi itu, mereka menemukan 202 bungkus atau 202 Kg ganja.

“Total kita menyita 222 Kg ganja,” jelas Marsauli.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, ganja itu dikirim dari Aceh. Pengiriman itu dikendalikan seorang napi berinisial A yang mendekam di Lapas Aceh. Distribusi ganja itu kemudian diatur seseorang berinisial J. Warga Balam, Riau, ini merupakan tangan kanan A.

Mereka mengaku diupah Rp 50 ribu untuk tiap kilogram ganja yang berhasil diantarnya. Uang itu rencananya akan diserahkan J.

Kasus ini masih dikembangkan petugas BNNP Sumut. Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya pidana mati atau seumur hidup,” sebut Marsauli. (mdk)

Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

ACEH – Dua kurir narkoba diringkus tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan keduanya disita 222 Kg ganja.

Dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap masing-masing Wagino (45), warga Jalan Danau Toba, Lubuk Raya, Tebing Tinggi, dan Syamsu Wijaya (63), warga Paya Lombang, Serdang Bedagai. Mereka ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

“Kedua tersangka kita amankan, Selasa (15/1),” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kamis (18/1).

Saat ditangkap, Wagino mengendarai sepeda motor dan mengangkut 20 Kg ganja yang disimpan di dalam kardus. Sementara Syamsu mengiringinya dengan sepeda motor lainnya.

Penangkapan itu kemudian dikembangkan. Petugas BNNP Sumut menggeledah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. Di lokasi itu, mereka menemukan 202 bungkus atau 202 Kg ganja.

“Total kita menyita 222 Kg ganja,” jelas Marsauli.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, ganja itu dikirim dari Aceh. Pengiriman itu dikendalikan seorang napi berinisial A yang mendekam di Lapas Aceh. Distribusi ganja itu kemudian diatur seseorang berinisial J. Warga Balam, Riau, ini merupakan tangan kanan A.

Mereka mengaku diupah Rp 50 ribu untuk tiap kilogram ganja yang berhasil diantarnya. Uang itu rencananya akan diserahkan J.

Kasus ini masih dikembangkan petugas BNNP Sumut. Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya pidana mati atau seumur hidup,” sebut Marsauli. (mdk)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.