Selasa, 19/02/2019

Warga Inggris yang Tampar Petugas Imigrasi Bali Mengaku Disiksa

Selasa, 19/02/2019

Ilustrasi kekerasan / net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Inggris yang Tampar Petugas Imigrasi Bali Mengaku Disiksa

Selasa, 19/02/2019

logo

Ilustrasi kekerasan / net

KORANKALTIM.COM, DENPASAR - Seorang warga Inggris yang menampar petugas imigrasi di Bali beberapa waktu lalu kini harus mendekam di Pusat Penahanan Imigrasi di Jimbaran.

Dari tempatnya untuk menjalani hukuman selama enam bulan, Auj-e-Taqaddas mengunggah sejumlah gambar yang menunjukkan cedera pada tubuhnya akibat siksaan.

Dikutip dari kompas.com, Laporan dari Daily Mail, Senin (18/2/2019), menyebutkan perempuan berusia 43 tahun itu mengklaim dianiaya selama berada di Bali jeruji besi.

Dia bahkan membandingkan penyiksaan yang dia peroleh dengan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khasoggi di Turki.

"Saya hampir kehilangan nyawa saya dalam salah satu insiden penyiksaan. Mereka seperti pembunuh Khasoggi," katanya.

Foto-foto yang beredar menunjukkan adanya memar pada lengan dan kakinya, usai divonis pada 6 Februari lalu.

"Tolong segera atur pembebasan saya dari Indonesia karena hidup saya tidak aman," ujar Taqqadas.

Dia juga mengklaim pejabat konsuler Inggris telah ditolak untuk dapat mengunjunginya. Selain itu, dia menuding pejabat Indonesia menghalangi haknya untuk mengajukan banding dan mencari suaka di Rusia.

"Saya ingin memilih Rusia yang beradab dan indah sebagai negara tempat tinggal dan perlindungan," ucapnya.

Dalam akun Twitter miliknya, yang baru memiliki empat pengikuti, dia mengunggah sejumlah pesan dari dalam pusat penahanan pada 8-11 Februari 2019.

Kini dia sudah berhenti berkicau, yang diduga akibat ponselnya telah disita.

Taqaddas selama ini hidup dalam kesendirian di hotel-hotel murah di sepanjang pantai Kuta. Penduduk setempat kerap melihatnya duduk sendirian di samping kolam renang, di sepanjang tepi laut.

Dia pernah terlibat pertengkaran dengan staf hotel karena tidak menaruh air mineral di kamarnya.

"Taqaddas merupakan tamu yang agak temperamental dan pemarah," ujar seorang manajer hotel.

Sebelumnya, dia merupakan spesialis radiologi di RS Royal Marsden di London. Taqaddas meninggalkan Inggris sekitar 8 tahun lalu.

Dia ditahan di Bali karena terekam telah menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Petugas mendapati visanya sudah dalam kondisi mati atau belum diperpanjang. Padahal, menurut Taqaddas, dia telah memperpanjang visanya selama 160 hari untuk tujuan berwisata di Bali, Indonesia.

Karena kesal, sia berteriak dan memaki petugas tersebut hingga akhirnya mencoba merebut paspor yang ada di tangan petugas sembari menampar wajahnya.(*)

Warga Inggris yang Tampar Petugas Imigrasi Bali Mengaku Disiksa

Selasa, 19/02/2019

Ilustrasi kekerasan / net

Berita Terkait


Warga Inggris yang Tampar Petugas Imigrasi Bali Mengaku Disiksa

Ilustrasi kekerasan / net

KORANKALTIM.COM, DENPASAR - Seorang warga Inggris yang menampar petugas imigrasi di Bali beberapa waktu lalu kini harus mendekam di Pusat Penahanan Imigrasi di Jimbaran.

Dari tempatnya untuk menjalani hukuman selama enam bulan, Auj-e-Taqaddas mengunggah sejumlah gambar yang menunjukkan cedera pada tubuhnya akibat siksaan.

Dikutip dari kompas.com, Laporan dari Daily Mail, Senin (18/2/2019), menyebutkan perempuan berusia 43 tahun itu mengklaim dianiaya selama berada di Bali jeruji besi.

Dia bahkan membandingkan penyiksaan yang dia peroleh dengan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khasoggi di Turki.

"Saya hampir kehilangan nyawa saya dalam salah satu insiden penyiksaan. Mereka seperti pembunuh Khasoggi," katanya.

Foto-foto yang beredar menunjukkan adanya memar pada lengan dan kakinya, usai divonis pada 6 Februari lalu.

"Tolong segera atur pembebasan saya dari Indonesia karena hidup saya tidak aman," ujar Taqqadas.

Dia juga mengklaim pejabat konsuler Inggris telah ditolak untuk dapat mengunjunginya. Selain itu, dia menuding pejabat Indonesia menghalangi haknya untuk mengajukan banding dan mencari suaka di Rusia.

"Saya ingin memilih Rusia yang beradab dan indah sebagai negara tempat tinggal dan perlindungan," ucapnya.

Dalam akun Twitter miliknya, yang baru memiliki empat pengikuti, dia mengunggah sejumlah pesan dari dalam pusat penahanan pada 8-11 Februari 2019.

Kini dia sudah berhenti berkicau, yang diduga akibat ponselnya telah disita.

Taqaddas selama ini hidup dalam kesendirian di hotel-hotel murah di sepanjang pantai Kuta. Penduduk setempat kerap melihatnya duduk sendirian di samping kolam renang, di sepanjang tepi laut.

Dia pernah terlibat pertengkaran dengan staf hotel karena tidak menaruh air mineral di kamarnya.

"Taqaddas merupakan tamu yang agak temperamental dan pemarah," ujar seorang manajer hotel.

Sebelumnya, dia merupakan spesialis radiologi di RS Royal Marsden di London. Taqaddas meninggalkan Inggris sekitar 8 tahun lalu.

Dia ditahan di Bali karena terekam telah menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Petugas mendapati visanya sudah dalam kondisi mati atau belum diperpanjang. Padahal, menurut Taqaddas, dia telah memperpanjang visanya selama 160 hari untuk tujuan berwisata di Bali, Indonesia.

Karena kesal, sia berteriak dan memaki petugas tersebut hingga akhirnya mencoba merebut paspor yang ada di tangan petugas sembari menampar wajahnya.(*)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.